MEDAN (Waspada.id): Layanan pengasuhan dan stimulasi dini yang terjangkau dan berkualitas adalah salah satu kunci pengembangan generasi emas 2045, yang nantinya akan menjadi bonus demografi, di mana 70% penduduk usia produktif (15-64 tahun) diharapkan menjadi penggerak ekonomi, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Mewujudkan hal tersebut dibutuhkan Program pengasuhan dan stimulasi dini, yang mudah diakses dan terstruktur, agar semua keluarga dengan anak di bawah usia 3 tahun mendapatkan layanan pengasuhan dan stimulasi dini yang terjangkau dan berkualitas.
Hal ini terungkap dalam pertemuan bersama Tanoto Foundation Sumatra Utara, Kamis (12/3), di Grand Cityhall Hotel Medan. Program peningkatan layanan stimulasi anak usia dini, menjadi salah satu program utama Tanoto Foundation, di Provinsi Sumatera Utara, salah satu wilayah dampinganya adalah di Desa Kutadame, Kec. Kerajaan, Kab. Pakpak Bharat. Saat ini juga sedang dalam tahap persiapan pelaksanaan program serupa di Kota Medan dan Pematangsiantar, Sumut.
Regional Lead Tanoto Foundation, Medi Yusva dalam paparannya menyampaikan bahwa Tanoto Foundation berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia dengan berkontribusi pada pencegahan stunting, stimulasi dini, keterampilan pengasuhan anak, kesehatan ibu dan bayi, serta kualitas pendidikan prasekolah.
“Rumah Anak SIGAP adalah inisiatif berbasis komunitas yang bertujuan untuk mempromosikan layanan stimulasi dini atau pengasuhan yang berkelanjutan dan terjangkau, dengan mengoptimalkan modalitas lokal. Pendampingan ini dipilih sebagai ruang pembelajaran awal untuk menguji pendekatan layanan stimulasi dini, sebagai inisiatif percontohan untuk memperkuat peran layanan kesehatan, membangun ekosistem tumbuh kembang anak, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sejak tahun lalu telah berjalan di Kab. Pakpak Bharat, saat ini sedang berproses bersama Badan Perencanaan Daerah, Kota Medan dan Pematangsiantar,” ungkap Medi.
“Pendekatan ini memastikan bahwa layanan stimulasi tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari praktik layanan kesehatan yang terjadwal dan berkelanjutan. Posyandu berfungsi sebagai ruang edukasi publik untuk membangun pemahaman dan kesadaran orang tua mengenai pentingnya stimulasi perkembangan anak, edukasi dilakukan secara berkelanjutan melalui sesi bulanan Posyandu, kegiatan desa serta kunjungan rumah, dengan dukungan media komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang sederhana dan mudah dipahami,” lanjutnya.
Dari paparan terlihat bahwa program layanan ini dilaksanakan melalui sesi stimulasi mingguan per kelompok usia dengan durasi sekitar 45 menit. Setiap sesi didampingi oleh fasilitator dan menggunakan modul aktivitas yang dirancang untuk menstimulasi aspek kognitif, bahasa, motorik, sosial emosional serta keterampilan dasar anak.
Medi juga menjelaskan bahwa perubahan fungsi dan pemanfaatan layanan kesehatan, dari ruang yang sebelumnya digunakan sebagai kegiatan umum, ditata ulang menjadi ruang khusus stimulasi perkembangan anak usia dini. Ruang ini dilengkapi dengan sarana bermain dan belajar yang disesuaikan dengan kelompok usia anak, sehingga memungkinkan pelaksanaan stimulasi secara lebih terstruktur dan aman.
Pentingnya kesiapan infrastruktur dan pengaturan ruang menjadi prasyarat awal, namun belum cukup menjamin keberlanjutan layanan. Kapasitas sumber daya manusia dan kejelasan pembagian peran menjadi faktor penentu dalam menjaga konsistensi pelaksanaan stimulasi. Adanya keterbatasan waktu tenaga kesehatan dan kader, yang umumnya memiliki peran ganda, menjadi tantangan utama.
Hal ini menegaskan pentingnya pengaturan jadwal yang realistis dan pembagian tugas yang jelas agar layanan stimulasi dapat berjalan secara rutin tanpa mengganggu layanan kesehatan lainnya. Kegiatan stimulasi tidak lagi dipandang sebagai aktivitas tambahan, melainkan sebagai bagian dari rangkaian layanan yang berjalan seiring dengan kegiatan Posyandu dan layanan Pustu.
“Hal ini memerlukan dukungan sistem yang konsisten, sehingga stimulasi perkembangan anak benar-benar menjadi bagian dari praktik layanan kesehatan, bukan sekadar kegiatan tambahan,” pungkasnya. (id09)











