Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah Desa Dengan Pengusaha Lokal

  • Bagikan
Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah Desa Dengan Pengusaha Lokal


Kepala Desa Suka Makmur Kec. Delitua, Kab. Deliserdang, Syahriel S.Sos diapit Pengusaha Paving Blok Wahyu dan penasehat hukum Rizki Hamdani Hasibuan usai menanggapi informasi palsu yang berkembang di masyarakat. Waspada/Hamzah

Sajikan Informasi Tidak Benar Akan Dilaporkan Ke Polda Sumut

DELITUA (Waspada) : Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pengusaha sangat diperlukan dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi kedepan. Termasuk sinergi antara pemerintah daerah dan pengusaha setempat untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Suka Makmur Syahriel S.Sos ketika konfrensi pers dengan sejumlah media massa di kantor Desa Suka Makmur, Jl. Aman, Delitua, Deliserdang, Senin (15/5). Seraya menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari adanya sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha.

“Kedua pihak pun harus bergandengan tangan untuk mendorong dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sehingga berdampak terhadap peningkatan daya saing di pasar global,” ujarnya.

Adanya kesalahpahaman yang merebak di masyarakat khususnya masyarakat Desa Suka Makmur , Delitua, bahwasannya pemerintah daerah meminta THR maka dalam hal ini kita perlu meluruskan agar fitnah tidak berkembang terlalu jauh.

Sudah seyogianya, lanjutnya, pemerintah mengucapkan terimakasih kepada pengusaha karena ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, seperti membangun infrastruktur, menurunkan angka pengangguran dengan menggunakan tenaga kerja lokal, serta menghidupkan daya beli masyarakat.

“Untuk itu kita memberikan ucapan dalam bentuk card lebaran bahwasannya kita telah mengingat mereka dan mengucapkan terimakasih sehingga ke depan pengusaha lebih giat dan semangat dalam ikut serta menumbuhkan perekonomian lokal,” jelasnya.

Dengan kedekatan antara pemerintah daerah dan pengusaha, lanjutnya, tentu kita  dapat mendengar secara jelas apa yang dibutuhkan pengusaha dalam meningkatkan usahanya.

Sehingga kebijakan yang akan dikeluarkan  dapat berfungsi optimal sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dengan kata lain, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam implementasinya adalah tepat sasaran.

Makanya idealnya, pemerintah harus ramah kepada rekan bisnisnya dan sisi lainnya pengusaha juga diharapkan bersedia dan mematuhi aturan yang dibuat. Nah untuk itu, dibutuhkan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pengusaha.

“Jadi dapat kita katakan tidak benar kita melakukan minta THR atau pemalakan terhadap pengusaha dan hal ini harus kita luruskan, terangnya kembali.

Adapun wahyu pengusaha paving blok menyatakan sudah sangat benar dan bagus apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Desa Suka Makmur dimana kerjasama yang dilakukan dengan pengusaha lokal.

“Sehingga pengusaha lokal dapat bertahan dan berkembang bahkan dapat menambah tenaga kerja lokal. Karena dengan berbelanja pembangunan infrastruktur di pengusaha lokal tentunya dapat membantu tumbuh kembang usaha,” ujarnya.

Adapun dengan adanya card lebaran yang disampaikan ke kita ataupun pengusaha , lanjutnya, adalah untuk mempererat talisilaturrahmi antara pemerintah desa dengan pengusaha.

“Jadi tidak ada disana kita diminta untuk memberikan THR,” jelasnya.

Sementara penasehat hukum Rizki Hamdani Hasibuan menyatakan adapun pasal yang menjerat informasi palsu yang berkembang di masyarakat menuduh pemerintah Desa Suka Makmur meminta THR maka akan kita proses secara hukum yang berlaku.

“Dalam hal ini kita akan laporkan ke Polda Sumatera Utara dalam Pelanggaran UU No. 310 ayat 1, No. 317 ayat 1, No. 318 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik dan undang undang informasi teknologi elektroni atau ITE,” ungkap Rizki kembali. (m13)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *