Scroll Untuk Membaca

Medan

Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan Bimbingan Rohani Di RPS Medan Tuntungan

Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan Bimbingan Rohani Di RPS Medan Tuntungan
Binroh ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Dinas Sosial Kota Medan dalam mewujudkan pembinaan keagamaan. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Medan kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani (Binroh) di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan Tuntungan, Senin (21/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan spiritual dan peningkatan pemahaman keagamaan bagi warga binaan.

Pada agenda Binroh hari ini, warga binaan dibimbing untuk mempraktikkan tata cara wudhu dan salat secara lengkap, mulai dari niat, bacaan, hingga gerakan salat yang benar. Bimbingan ini dipandu dengan sabar oleh penyuluh Mahmud Hasan Nasution dan Herian Sani.

Kepala Tim RPS Medan Tuntungan, M. Idris, S.Sos, yang hadir mewakili Dinas Sosial Kota Medan, memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia menyampaikan dukungannya terhadap program Binroh yang dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan penguatan rohani dan psikologis bagi warga binaan.

“Kami siap memfasilitasi kebutuhan kegiatan Binroh ini agar hasilnya bisa lebih maksimal dan memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan,” ujar Idris.

Kegiatan juga diisi dengan pembacaan sholawat yang dipandu oleh Wan Nurainun, Lely Marni Chaniago, dan Naziah Masruroh Sagala. Pembacaan sholawat ini bertujuan untuk membangkitkan semangat dan menumbuhkan ketenangan hati para warga binaan.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Syarifuddin Pasaribu. Suasana penuh kehangatan tercipta saat warga binaan dan para petugas saling bersalam-salaman di akhir kegiatan.

Kegiatan Binroh ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kementerian Agama dan Dinas Sosial Kota Medan dalam mewujudkan pembinaan yang menyeluruh, baik secara jasmani maupun rohani, bagi masyarakat yang membutuhkan.(m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE