Medan

PERADI Medan Resmikan Ruang Virtual Dan Pusat Kajian Hukum

PERADI Medan Resmikan Ruang Virtual Dan Pusat Kajian Hukum
DPC PERADI Medan meresmikan Ruang Virtual Pusat Kajian Hukum sekaligus Virtual Office di Gedung PERADI Medan, Jalan Sei Rokan, Medan, Senin (10/11).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Medan meresmikan Ruang Virtual Pusat Kajian Hukum sekaligus Virtual Office di Gedung PERADI Medan, Jalan Sei Rokan, Medan, Senin (10/11).

Kegiatan peresmian dihadiri oleh para anggota, dewan penasihat, komisi pengawas, dewan pakar, koordinator wilayah (Korwil), serta Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PERADI Sumut–Aceh.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Peresmian dipimpin langsung oleh Ketua PERADI Medan, Dr. Azwir Agus, SH, MH, didampingi Sekretaris Hermansyah Hutagalung, SH, MH, Wakil Ketua Bidang Virtual Office Rion Arios, SH, MH, dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Mangara Manurung, SH, MH.

Turut hadir antara lain Edi Negara, SH, Viktor Pinem, SH, Martha Sitorus, SH, mewakili Dewan Penasihat H. Mardi, SH, serta Faisal Putra, SH mewakili Dewan Kehormatan. Sementara Saifuddin AW, SH hadir mewakili Komisi Pengawas, dan Dr. Adi Mansar bersama Dr. Redy Sidi, SH mewakili Dewan Pakar. Dari unsur Korwil hadir Marasamin, SH, MH, dan Ketua IMAC Medan Dr. Deni Purba, SH, serta sejumlah advokat senior lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. Azwir Agus menjelaskan bahwa ruang virtual tersebut merupakan bagian dari program kerja pengurus yang difungsikan untuk kepentingan anggota, di antaranya sebagai fasilitas pembuatan konten podcast serta layanan virtual office bagi advokat yang belum memiliki kantor tetap.

Sementara itu, Hermansyah Hutagalung selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa peresmian ini juga dirangkai dengan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako dan santunan kepada anak yatim yang dananya berasal dari sumbangan para anggota PERADI Medan.

“Acara ini berhasil menghadirkan seluruh unsur kepengurusan dan anggota PERADI Medan. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang telah berkontribusi,” ujarnya.

Selanjutnya, bidang Virtual Office akan melengkapi fasilitas digital dan menyusun tata cara pemanfaatan ruangan bagi anggota yang membutuhkan domisili kantor secara virtual. “Kami harap anggota yang memerlukan fasilitas ini segera mendaftarkan diri,” kata Rion Arios.

Dengan adanya Ruang Virtual Pusat Kajian Hukum dan Virtual Office ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta mendukung profesionalisme para advokat di lingkungan PERADI Medan..

Ketua PERADI Medan, Dr. Azwir Agus, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan anggota yang telah memberikan dukungan, baik dalam bentuk tenaga maupun bantuan materi. Ia berharap, fasilitas tersebut membawa manfaat bagi seluruh anggota. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE