Medan

Percepatan Digitalisasi Layanan Publik, Pemprovsu dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi

Percepatan Digitalisasi Layanan Publik, Pemprovsu dan Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik di 8 Lokasi
Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution (tengah) didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Utara dan jajaran, Walikota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe beserta unsur pemerintahan dan Forkopimda Pemerintah Kota Padang Sidempuan serta EVP Telkom Regional I Sumatra beserta jajaran dalam acara kickoff program penyediaan layanan WiFi Ruang Publik di sejumlah ruang terbuka di Sumatra Utara, kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatra Utara dengan Telkom di pelataran Masjid Agung Al-Abror Padang Sidempuan pada Minggu (1/3).
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Provinsi Sumatra Utara )Pemprovsu) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmi menjalin kontrak kerja sama dengan Telkom, untuk penyediaan layanan WiFi Ruang Publik di sejumlah ruang terbuka di Sumatra Utara. Kontrak berlaku selama 11 bulan, terhitung Februari hingga Desember 2026.

Acara kickoff dilaksanakan di pelataran Masjid Agung Al-Abror Padang Sidempuan. Hadir langsung Gubernur Sumatra Utara Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Utara dan jajaran, Walikota Padang Sidempuan Letnan Dalimunthe beserta unsur pemerintahan dan Forkopimda Pemerintah Kota Padang Sidempuan. Sejumlah kepala daerah lainnya juga mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatra Utara menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk penyediaan internet gratis di ruang publik yang ditargetkan menjangkau 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara.

“Internet hari ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memastikan masyarakat kita terhubung dengan jaringan internet yang memadai, agar akses dan penyampaian informasi semakin cepat, merata, dan berkualitas ke depannya,” kata Bobby.

“Melalui program Wifi Ruang Publik ini, kami berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menindaklanjutinya dengan menghadirkan fasilitas pendukung seperti co-working space atau sarana produktif lainnya, sehingga WiFi gratis ini benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” tambah Bobby.

Delapan lokasi di delapan kota menjadi implementasi tahap pertama, yaitu

  • Medan: 15 titik di 2 lokasi
  • Binjai: 8 titik di 1 lokasi
  • Tebing Tinggi: 4 titik di 1 lokasi
  • Pematang Siantar: 4 titik di 1 lokasi
  • Tanjung Balai: 6 titik di 1 lokasi
  • Padang Sidempuan, 4 titik di 1 lokasi
  • Sibolga, 4 titik di 1 lokasi
  • Gunung Sitoli, 4 titik di 1 lokasi
    Total 49 titik

Tahap kedua adalah kabupaten-kabupaten yang terkena bencana di akhir 2025 lalu, direncanakan terealisasi pada Q2-2026.

Acara kickoff ini juga dihadiri oleh EVP Telkom Regional 1 Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto, bersama GM Witel Sumatra Utara Agung Tri Cahyono dan jajaran.

EVP Telkom Regional I Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto, menyampaikan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan transformasi digital di Sumatra Utara.

“Telkom siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam memperluas akses internet yang merata dan berkualitas. Penyediaan WiFi publik ini bukan sekadar menghadirkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan literasi digital, penguatan UMKM, serta kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. Kami berharap inisiatif ini menjadi fondasi percepatan transformasi digital hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara,” ujar Dwi.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom optimistis penyediaan akses internet gratis di ruang publik dapat mendorong inklusi digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE