MEDAN (Waspada.id): Pergeseran anggaran APBD 2025 untuk proyek jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot senilai total Rp157,8 miliar menjadi sorotan tajam.
Dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam pergeseran anggaran ini mencuat dalam persidangan kasus suap proyek jalan tersebut.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, dalam kesaksiannya pada persidangan Kamis (2/10), mengungkapkan bahwa alokasi anggaran proyek jalan bersumber dari pergeseran APBD 2025. Hal ini memicu pertanyaan mengenai urgensi pergeseran anggaran di tengah program efisiensi pemerintah pusat.
Analis Kebijakan FITRA Sumut, Elfenda Ananda, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) pada Senin (6/10), menyimpulkan bahwa pergeseran anggaran tersebut tidak memenuhi unsur kedaruratan.
“Dari sisi regulasi, pergub kasus jalan yang OTT tidak memenuhi unsur situasi darurat dan mendesak, apalagi mekanisme dalam memasukkan proyek tersebut,” tegas Elfenda.
Elfenda juga menyoroti kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumatera Utara yang dinilai terlalu cepat dalam mengeluarkan pergeseran anggaran. Menurutnya, pengesahan pergeseran anggaran oleh TAPD yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) harusnya disetujui oleh Gubernur selaku Kepala Daerah.
“Hubungan Kepala Daerah dengan TAPD itu bersifat fungsional dan hierarkis, dengan peran saling terkait dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD,” jelas Elfenda.
Merujuk pada Pasal 9 PP No. 12 Tahun 2019, Kepala Daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk menetapkan kebijakan umum keuangan daerah, menyetujui rancangan KUA-PPAS dan RAPBD, serta mengendalikan pelaksanaan APBD.
Lebih lanjut, Elfenda menyoroti kenaikan signifikan belanja jalan dan jaringan hingga 104 persen sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur. Anggaran belanja jalan meningkat dari Rp669 miliar menjadi Rp1,36 triliun.
Saat ini, sidang kasus korupsi dua proyek jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) masih terus bergulir. Dari lima orang tersangka, baru dua orang yang menjalani proses persidangan.(id23)