Scroll Untuk Membaca

Medan

Peringati HANI 2025, BNNP Sumut Dan Alumni PKIM Gelar Jalan Sehat Bersama 4.000 Peserta

Peringati HANI 2025, BNNP Sumut Dan Alumni PKIM Gelar Jalan Sehat Bersama 4.000 Peserta
BNNP Sumut bersama Ikatan Alumni Perguruan Kristen Immanuel Medan (PKIM) menggelar kegiatan Jalan Sehat Anti Narkoba yang diikuti oleh lebih dari 4.000 peserta, Sabtu (26/7), di lingkungan Perguruan Immanuel Medan, Jalan Slamet Riyadi No.1, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Ikatan Alumni Perguruan Kristen Immanuel Medan (PKIM) sukses menggelar kegiatan Jalan Sehat Anti Narkoba yang diikuti oleh lebih dari 4.000 peserta, Sabtu (26/7), di lingkungan Perguruan Immanuel Medan, Jalan Slamet Riyadi No.1, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Kegiatan yang mengusung tema “Jalan Sehat Anti Narkoba, Usir Bandar Narkoba dari Kampung Kita” ini turut menggandeng BKSG LK Indonesia serta didukung penuh oleh Perguruan Kristen Immanuel Medan.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni PKIM, secara resmi melepas peserta jalan sehat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa meski peringatan HANI telah lewat secara kalender, namun semangat pemberantasan narkoba harus terus digelorakan.

“Momen ini penting untuk kembali mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, akan bahaya laten narkotika yang dapat menghancurkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Brigjen Toga juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersatu menolak peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kalau bukan kita yang menolak keberadaan bandar dan pengedar narkoba, siapa lagi? Ini adalah tanggung jawab bersama,” serunya.

Acara jalan sehat dimulai pukul 06.00 WIB dan berlangsung meriah dengan berbagai hiburan, bazar UMKM, serta pembagian doorprize menarik, seperti sepeda motor, sepeda, kulkas, kipas angin, rice cooker, dan hadiah lainnya. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan: https://lnk.ink/hani.sumut2025.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan institusi penting, antara lain, Gubernur Sumut diwakili Kepala Kesbangpol, Mulyono, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB yang masing-masing diwakili, Danlanud Soewondo diwakili Letkol Benni, Tokoh masyarakat seperti Dr. RE Nainggolan, MA, Erikson Lumban Tobing, Dr. Parlindungan Purba, SH, MH, Herry Zulkarnain Hutajulu, dan Dr. Timbul Sinaga, SE, MSA.

Dalam kesempatan itu, Erikson Lumban Tobing yang juga merupakan Alumni Perguruan Kristen Immanuel Medan mengatakan, bahwa kegiatan jalan sehat ini bukan hanya simbolik, namun menjadi langkah awal yang konkret dalam melawan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kita menyalakan semangat kolektif. Ini adalah titik awal untuk memberantas narkoba secara serius dari lingkungan sekitar kita,” tegas Erikson.

Kesuksesan kegiatan ini juga tak lepas dari dukungan sponsor, di antaranya DPD Gapeksindo Sumut,PT Kurnia Putra Maduma, PT Solar Energi Indonesia, PT Gapeksindo Jaya Bersama, PT Bank Sumut, Bank Mega, serta pelaku UMKM, Organisasi sosial seperti Lions Club Indonesia dan Persatuan Wanita Kristen Indonesia Medan.

Beragam stand bazar minuman dan makanan turut memeriahkan suasana, menjadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, edukasi, sekaligus hiburan keluarga.

Melalui kegiatan ini, BNNP Sumut dan seluruh pihak yang terlibat berharap pesan anti-narkoba bisa lebih luas tersampaikan, serta menjadi pemicu semangat warga Sumut untuk terus melawan narkotika di tingkat lingkungan, keluarga, dan komunitas. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE