MEDAN (Waspada): Bidang/Komisi Perempuan Remaja Dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia(MUI) Sumatera Utara, melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor),Kamis(14/12) di Grand Jamee Hotel Medan.
Hadir, Ketua Majelis Ulama Indonesia Dr.Maratua Simajuntak diwakili Wakil Ketua,Dr.Ardiansyah Lc,Ketua KPRK MUI Sumut Dra. Hj. Rusmini, MA,Wakil Ketua Dr. Hj. Sukiati, MA dan Sekretaris Dra. Hj. Wan Khairunnisah, MA serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ardiansyah mengingatkan peran perempuan sangat penting dalam menyambut Pemilihan Umum(Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Disebutkan, berdasarkan sensus 2020, jumlah perempuan di tanah air mencapai 51%.
Hal ini menunjukkan jumlah pemilih dari perempuan itu sangat menentukan. Pengajian dan perkumpulan dari tingkat desa hingga pusat, yang paling aktif pengajian perempuan.
The power of emak-emak dalam pesta demokrasi pastilah sangat diperhitungkan oleh setiap partai politik yang berkompetisi dalam pemilu 2024 ini.
“Oleh karena itu, pertemuan rapat kordinasi KPRK se Sumatera Utara ini menjadi penting untuk menjaga silaturrahim ukhuwah tetap awet terjaga sekalipun bisa saja pilihan berbeda-beda,” sebut Ardiansyah.
Dijelaskan, Ardiansyah jika merujuk hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Padang Panjang Tahun 2009 tentang menggunakan hak pilih dalam pemilu, maka terdapat keputusan yang penting untuk dirujuk umat antara lain,
Pertama, pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita- cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Kedua, memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.
Ketiga, Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.
Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
“Dengan demikian umat Islam dilarang untuk golput (tidak memilih) dan wajib berpartisipasi dalam pilpres dan pileg ini. Sebagai ikhtiyar bersama memilih putra putri terbaik bangsa demi terwujudnya kepemimpinan yang rahmatan lil ‘alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,”sebutnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, tanya hati kecil kita siapa yang terbaik, maka itulah yang kita pilih. Sebab, mata dan telinga dapat dikelabui, namun hati kecil (qalbu) kita tidak pernah berbohong.
Tingkatkan pemahaman
Ketua KPRK MUI Sumut Dra. Hj. Rusmini, MA, menyebutkan kegiatan digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya peran perempuan dalam keluarga.
“Acara ini begitu penting, guna meningkatkan pemahaman perempuan dalam dunia politik di Indonesia,”katanya.
Rusmini menambahkan, kegiatan sekaligus untuk menginventarisir dan menerima laporan Bidang/Komisi PRK Kabupaten/Kota tentang pelaksanaan program kendala dan solusi serta membangun wahana silaturrahim pengurus antara Komisi PRK Provinsi dan Komisi PRK Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan ini,lanjut Rusmini menghadirkan peserta
Ketua/Sekretaris Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kabupaten/Kota dan Pengurus KPRK MUI Sumut sebanyak 40 Orang.
“Adapun narasumber tenaga profesional dan proporsional di bidang tugasnya, yakni Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara / Keynote speaker.Prof. Dr. H. Asmuni, MA (Sekretaris Umum MUI-SU), Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA (Ketua Bidang Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi MUI-SU) Dr. Hj. Nurasiah Simamora, Lc, MA,” pungkasnya.(m22)
Waspada/Anum Saskia
Wakil Ketua MUI Sumut ,Dr.Ardiansyah Lc, Ketua KPRK MUI Sumut Dra. Hj. Rusmini, MA,Wakil Ketua Dr. Hj. Sukiati, MA dan Sekretaris Dra. Hj. Wan Khairunnisah, MA dan peserta poto bersama.