Scroll Untuk Membaca

Medan

Permasalahan Empat Pulau Selesai, Ijeck Sebut Presiden Prabowo “Problem Solver”

Permasalahan Empat Pulau Selesai, Ijeck Sebut Presiden Prabowo “Problem Solver”
Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, berfoto saat bertemu Presiden Prabowo Subianto, belum lama ini. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo sehingga yang telah mengambil keputusan secara bijak.

Politisi yang akrab disapa Ijeck ini mengatakan bila Presiden Prabowo ini sebagai “Problem Solver” dan mementingkan asas kebersamaan yang berada di atas segalanya.

“Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan,”kata Ijeck melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/06/2025).

“Pak Presiden ini memang “Problem Solver” yang bisa menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun,” sambungnya.

Tidak lupa, Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 ini turut mendoakan agar Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat sebagai Presiden.

Ijeck mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo supaya sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Indonesia.

“Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, sekali lagi terimakasih Pak Presiden” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/06/2025).

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dengan adanya keputusan ini, Prasetyo meminta masyarakat tidak mempercayai isu liar mengenai polemik rebutan empat pulau itu. Rel

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE