MEDAN (Waspada): Pengedar Narkoba berinisial Wah alias Botak ,40, akhirnya berhasil diringkus personel Polsek Medan Timur dari kawasan Jl. Masjid Taufik Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (14/2).
Dari sang pengedar Narkoba ini, polisi menyita 3 paket sabu-sabu dan 1 timbangan elektrik sebagai barang buktinya.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menyebutkan, untuk menciduk pengedar ganja tersebut, pihaknya terpaksa menyarus sebagai pembeli agar tersangka bisa ke luar dari tempat persembunyiannya.
“Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa pengedar Narkoba tersebut berada di salah satu rumah warga dan diduga sedang menunggu calon pembelinya. Petugas pun menyaru sebagai pembeli datang menemuinya di pinggir jalan raya,” terang Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, petugas memantau keberadaan tersangka Wah alias Botak.
“Setelah dijanjikan bertemu di pinggir jalan raya, tersangka Wah alias Botak keluar dari satu rumah dan berjalan kaki menuju jalan raya. Setelah bertemu dengan Wah alias Botak, petugas langsung menyergapnya,” sebut Kompol Rona.
Saat ditangkap, tambah Kapolsek, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket Narkoba namun polisi berhasil menemukan 3 paket sabu tersebut dan menyuruh tersangka Wah alias Botak untuk memungut barang terlarang tersebut.
Selain meringkus tersangka Wah alias Botak, petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu-sabu yang hendak dijualnya.
“Pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual Narkoba. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba,” pungkas Kapolsek. (m27)
Waspada/Ist
Tersangka Wah alias Botak, pengedar sabu-sabu yang diringkus oleh personil Polsek Medan Timur.