Medan

Pertahankan Pembongkaran Masjid, Pajero Milik Pengacara Dibakar Di Komplek MMTC

Pertahankan Pembongkaran Masjid, Pajero Milik Pengacara Dibakar Di Komplek MMTC
Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP di Warkop Anugerah Jl. Pasar V Komplek MMTC Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Kamis (8/1). Waspada.id/Andi Aria Tirtayasa
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Mobil Pajero BK 1 SN milik Indra Surya Nasution ,48, warga Jl. Perintis Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Kamis (8/1) sekira pukul 02:00 dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di Jl. Pasar V Komplek MMTC Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

Akibatnya, korban menderita kerugian Rp 20 juta dan telah membuat laporan pengaduan dengan Nomor: STTLP/B/107/I/2026/S0KT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 8 Januari 2026.

Motif pembakaran mobil milik pengacara tersebut karena Indra Surya Nasution ikut mempertahankan pembongkaran Masjid Al Ikhlas Komplek Veteran Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan yang dilakukan oleh pihak pengembang.

Indra menyebutkan, sebelum peristiwa pembakaran terjadi, Rabu (7/1) sekira pukul 23:00 dirinya sempat mendatangi Masjid Al Ikhlas karena infonya ada upaya pembongkaran masjid, apalagi saat itu terlihat mobil patroli Polsek Medan Tembung berada di halaman Masjid Al Ikhlas.

“Sebelum mobil dibakar, saya ditelefon oleh seseorang yang menanyakan saya berada di belakang upaya mempertahankan masjid dari upaya pembongkaran dan pemindahan. Saya jawab iya. Saya ikut mempertahankan masjid,” ujar Indra yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Deliserdang.

Usai melihat kondisi masjid, Indra kembali ke Warkop Anugerah dan memarkirkan mobil Pajero miliknya di depan warkop.

Tak lama kemudian, kepulan api terlihat membakar bagian belakang ban mobil.

“Dalam rekaman CCTV, pelaku dua orang mengendarai sepedamotor matic. Seorang pelaku berjalan ke arah mobil. Pelaku membawa jeket yang dilipat dan telah disirami minyak bensin. Selanjutnya, pelaku meletakkan jeket tersebut di sela-sela ban belakang dan langsung membakarnya,” terang Indra.

Dijelaskan Indra, pelaku sebelumnya telah menyiramkan bensin ke bagian bawah dan sekeliling mobil namun mobil hanya membakar bagian belakang dan segera dipadamkan.

Usai membakar mobil, pelaku langsung melarikan diri bersama temannya yang menunggu di pinggir jalan dengan menggunakan sepedamotor matic.

Pasca pembakaran mobil tersebut, Indra langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan. Tak lama kemudian, Tim Inafis Polrestabes Medan melakukan olah TKP.

“Saya mendesak polisi segera mengungkap kasus pembakaran yang dilakukan oleh dua OTK, apalagi aksi pembakaran ini terekam kamera CCTV,” pungkas Indra kepada waspada.id. (id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE