MEDAN (Waspada): Perubahan arus lalu lintas di Kota Medan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan bukannya mengurai kemacetan, namun justru terkesan menambah kemacetan.
“Gagal total perubahan lalu lintas yang dilakukan Pemko Medan ini, bukannya mengurai malah menambah kemacetan baru. Saya saja tadi selain musing-musing, terjebak macet pula di Jalan Bambu II, ” aku salah seorang supir (driver) transportasi online di Medan, Anwar pada Senin (21/11).
Ia juga mengatakan bahwa di Medan sudah pernah beberapa kali perubahan arus lalu lintas, tapi katanya tidak separah ini. Yang harusnya dua arah diberlakukan 1 arah, sehingga menjadi menumpuk kendaraan di beberapa titik. Inilah, sebut Anwar, penyebab kemacetan.
Begitu juga pengakuan Andi, warga Medan, yang mengaku saat itu hendak menuju jalan Gatot Soebroto, harus menghabiskan waktu 1 jam lebih untuk sampai ke tujuan. “Iya saya terjebak kemacetan di Jalan Profesor HM Yamin, kendaraan padat, dan pengatur lalu lintas minim,” ucapnya.
Sementara itu, perubahan arus lalu lintas ini dilakukan di 12 ruas jalan Kota Medan dan berlaku sejak 19 November 2022.
Pantauan, sejak pagi hingga sore memang terjadi kemacetan, di antaranya Jalan Profesor HM Yamin, Jalan Mongonsidi, Kawasan Rumah Sakit Murni Teguh dan juga sejumlah jalan lainnya.
Ini bukan saja membuat bingung pengguna jalan, tetapi juga telah menimbulkan kerugian di masyarakat. Pemko Medan diminta agar segera menangani kemacetan yang terjadi saat ini.
Berdasarkan data yang disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis beberapa hari lalu mengumumkan perubahan arus lalu lintas pada 12 ruas jalan tersebut.
1.Jalan Pattimura : Mulai dari Simpang Mongonsidi hingga Jalan Sudirman menjadi satu arah dari Selatan ke Utara
2.Jalan Mongonsidi : Menjadi satu arah mulai dari Bundaran Juandan hingga ke Jalan Pattimura
3.Jalan HM Yamin : Menjadi satu arah mulai dari Simpang Balai Kota sampai Simpang jalan Gudang atau dari arah Timur ke Barat
4.Jalan Perintis Kemerdekaan: Menjadi satu arah mulai dari simpang Marriot sampai dengan simpang Jalan Merak Jingga dari Barat ke Timur
5.Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa: Menjadi satu arah dari Selatan ke Utara.
6.Jalan Zainul Arifin: Menjadi satu arah mulai simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol dari Timur ke Barat.
7.Jalan Gudang : Satu arah dari Utara ke Selatan
8.Jalan Gaharu : Menjadi satu arah mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dari Selatan ke Utara.
9.Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah: Menjadi satu arah mulai dari simpang Jalan Pemuda sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol dari Timur ke Barat.
10.Jalan Bambu II : Menjadi satu arah mulai dari simpang Glugur sampai dengan simpang Gaharu dari Barat ke Timur.
11.Jalan Karantina : Menjadi satu arah mulai dari simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso dari Timur ke Barat.
12.Jalan Muchtar Basri: Satu arah dari Selatan ke Utara. (cbud).