Scroll Untuk Membaca

Medan

Peserta Golongan Tilawah Remaja Putra Dan Putri Penuhi Kreteria

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Para peserta Musabaqah Tilawatil Quran(MTQ) XXXVIII di Arena UINSU Jl Sutomo Medan,Senin(21/3) dengan peserta golongan tilawah remaja putera dan puteri sudah memenuhi kreteria.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Hakim Remaja dan Dewasa,H.Yusnar Yusuf usai lomba. “Ya, dari kretaria untuk kategori lomba, peserta sudah memenuhi kreteria, meski begitu untuk nilai belum bisa disampaikan,”ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peserta Golongan Tilawah Remaja Putra Dan Putri Penuhi Kreteria

IKLAN

Dia juga mengakui pelaksanaan MTQ secara ofline lebih sempurna dibandingkan secara online, yang bisa saja mengalami hambatan seperti masalah jaringan. “Jika pelaksanaan secara ofline,terlihat langsung pesertanya lebih baik, daripada secara virtual. Utamanya karakter mereka saat membaca Alquran dan adab yang dia tampilkan. Jadi, dengan melihat langsung peserta membaca, penilaian juga lebih mudah,”ucapnya.

Terpisah, Ketua Bidang Humas MTQ, Dr. Maraimbang Daulay, MA, menyebutkan untuk hari pertama lomba tilawah golongan remaja putera dan putri ada 6 orang peserta. Sedangkan peserta lainnya akan tampil pada,Selasa(22/3) di Aula Arsyad Thalib Lubis UIN Jl.Sutomo Medan.

Amatan Waspada, peserta lomba juga didampingi kafilah dari daerah asal yang menyaksikan jalannya perlombaan di dalam ruangan dengan tetap patuhi protokol kesehatan utamanya menggunakan masker.

Sementara, jadwal lomba lainnya yang berlangsung Senin(21/3) termasuk Golongan Tartil Putera Puteri. Golongan Tilawah Dewasa,Golongan Qiraat Alquran Murrattal Dewasa.

Ketua Bidang Humas MTQ, Dr. Maraimbang Daulay, MA, menambahkan untuk memeriahkan MTQ kali ini, beragam stand dari kalangan kampus dan dunia usaha serta komunitas dan organisasi ambil bagian dalam kegiatan pameran. Hal ini kata dia, sebagai bagian dari syiar Alquran bagi masyarakat luas. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE