Scroll Untuk Membaca

Medan

Petugas PJR Polda Sumut Tabrak Warga Di Jalan SM Raja

Petugas PJR Polda Sumut Tabrak Warga Di Jalan SM Raja
Petugas PJR dan korban yang tertabrak sepeda motor, Kamis (17/7). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sepeda motor petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sumut menabrak warga saat melintas di Jl. SM Raja, Medan, Kamis (17/7).

Korban, nenek berusia 70 saat ini dirawat di RS Mitra Medika, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan dikonfirmasi, mengakui adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Terjadi accident antara anggota kami, dua personel patroli kami dengan seorang ibu yang terjadi di Jalan SM Raja, di depan rumah sakit Mitra Medika,” ujarnya.

Menurutnya, korban masih dalam perawatan di RS Mitra Medika dan pihaknya bertanggungjawab untuk pengobatan dan santunannya.

Menurut Ferry, ketika itu korban R, 70, warga sekitar hendak menyeberang ke RS Mitra Medika. Dia menunggu truk yang tengah melintas.

Begitu truk melaju, korban langsung bergegas menyeberang sehingga tidak terlihat sepeda motor PJR sepeda dikendarai Bripda SR.

“Korban saat itu langsung berlari hendak menyeberang, dan tidak terlihat petugas PJR,” sebut Ferry mengatakan, petugas PJR sempat banting ke kanan sehingga korban terkena box belakang sepeda motor.

“Jadi tidak langsung menabrak, terkena efek dari membuang ke kanan,” sebutnya.

Sedangkan satu motor PJR lagi dikendarai Bripda AD membuang ke kiri untuk menghindari korban.

Sementara informasi menyebutkan, ketika itu arus lalu lintas tidak begitu padat. “Sedangkan sepeda motor PJR melaju kencang dan diduga ugal-ugalan,” kata warga disana.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE