MEDAN (Waspada): Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H.A. Fathoni, M.Si, yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Juliadi Zurzani Harahap, M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV MUI Sumut dan menandatangani Piagam Kesepahaman antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/12) di Hotel Grand Inna Medan.
Hadir Kakanwil Kemenag Sumut, H.Ahmad Qosbi,SAg,MM, Ketua Umum Baznas Sumut Prof.H.Mohammad Hatta,Ketua MUI Kabupaten/Kota dan undangan.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Drs. Juliadi Zurzani Harahap, M.Si, Pj. Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa Mukerda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pembinaan keumatan. Tema yang diusung, yaitu Tiga Penguatan Peran MUI, diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif untuk memperkuat dakwah dan pemberdayaan umat.
“Kami berharap Mukerda ini menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat dakwah Islam yang moderat dan membangun kesadaran umat menghadapi tantangan era digital. Saat ini, media sosial menjadi ruang yang sangat dinamis, di mana setiap orang bisa menjadi pewarta. Oleh karena itu, mari kita sebarkan berita-berita positif agar algoritma berita negatif dapat tersingkir,” ujar Juliadi menyampaikan pesan Pj Gubernur.
Lebih lanjut, Pj Gubernur juga mengapresiasi penghargaan yang telah diterima MUI Sumut dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan umat dan bangsa.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Mukerda ini secara resmi dibuka. Semoga Allah SWT meridhai setiap langkah yang kita lakukan,” tutupnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI Pusat dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV MUI Sumut. Acara ini menjadi momen evaluasi kinerja dan perumusan program strategis bagi MUI Sumut dalam menjalankan perannya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah.
Dalam sambutannya, Dr. Maratua menegaskan bahwa Mukerda ini merupakan yang terakhir pada periode kepengurusan saat ini. Oleh karena itu, jumlah peserta yang hadir diperbesar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-komisi, lembaga, dan badan di MUI Sumut.
Dr. Maratua mengajak peserta untuk merefleksikan sejauh mana peran MUI dalam melayani umat, dan peran MUI sebagai mitra pemerintah.
Piagam Kesepahaman MUI-Pemprovsu
Dr. Arifnsyah, Sekretaris Panitia Mukerda IV membacakan Piagam Kesepahaman sebelum ditandatangani antara MUI Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Piagam tersebut menegaskan empat komitmen utama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah, Membangun hubungan harmonis dengan pemerintah, ormas Islam, dan lembaga-lembaga keagamaan untuk melaksanakan program penguatan ukhuwah, pendidikan, ekonomi, dan kegiatan sosial.
Kegiatan juga menghadirkan pembicara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, H. Mhd. Rahmadani Lubis, SE, MM.Dr. H. Yusnar Yusuf Rangkuti, M.Sc., Ph.D.,Prof. Fachruddin Azmi, MA.(m22)
Waspada/Anum Saskia
Pj Gubsu Dr. Drs. H.A. Fathoni, M.Si, diwakili Kepala Biro Kesra Drs. Juliadi Zurzani Harahap, Ketua Umum MUI Sumut, Dr.Maratua Simajuntak memperlihatkan piagam kesepahaman usai ditandatangani.