MEDAN (Waspada) : Ditangkapnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa bersama dengan dua pejabat lainnya pada, Senin (02/12) lalu menjadi sorotan berbagai pihak.
Hal ini disebabkan Risnandar yang baru hitungan bulan menduduki jabatan sementara tersebut sudah bisa tersangkut kasus korupsi.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menguak fakta lain dibalik kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) penjabat Walikota Pekabaru tersebut.
“OTT ini membuka kotak pandora bahwa seorang pejabat sementara setingkat Walikota walau waktu jabatannya singkat, ternyata bisa memainkan anggaran yang dikelola di daerahnya dengan jumlah milyaran,” terang Yudi, Kamis (05/12).
Yudi mengkhawatirkan bahwa ini hanyalah salah satu fakta yang terungkap dibalik maraknya perilaku korupsi yang dapat dilakukan seorang penjabat sementara di daerah.
“Terjadi kekhawatiran bahwa ini adalah fenomena gunung es artinya diduga masih banyak yang lain yang melakukan dibanding yang tertangkap,” sambung Yudi.
Yudi menyayangkan kejadian ini, karena menurutnya, seorang Pj seharusnya menjadi contoh teladan karena memegang setidaknya dua jabatan yaitu jabatan di instansi asalnya dan jabatan sebagai pejabat sementara.
Bagi Yudi, barang bukti berupa uang tunai senilai 6,82 miliar rupiah merupakan jumlah yang cukup banyak, mengingat hal itu didapatkan dalam periode singkat.
“Dari hasil pemotongan anggaran daerah salah satunya anggaran makan dan minum. Dimana menurut KPK, Pj Walikota diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 M,” ucapnya.
Mantan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini pun mendorong institusi anti rasuah itu untuk terus menurunkan tim OTT jika ada indikasi Pj daerah lain yang ‘bermain‘.
“Ini peringatan bagi Pj kepala daerah lain untuk tidak korupsi, dan kita meminta KPK tetap menurunkan tim OTT nya jika ada laporan masyarakat terkait indikasi korupsi Pj daerah lainnya,” tambahnya.
“Selain itu Kemendagri juga harus melakukan evaluasi jabatan, jika ada Pj yang terindikasi korupsi. Serta adanya pengawasan dari DPRD terhadap adanya perubahan anggaran yang berpotensi korupsi,” tutup Yudi.(Adn)