Scroll Untuk Membaca

Medan

PKB Bentuk Desk Pilkada Sumut, Ir Loso: Siapkan Kader Menjadi Kepala Daerah

SEKRETARIS Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) Ir Loso Mena. Waspada/ist
SEKRETARIS Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) Ir Loso Mena. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sekretaris Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) Ir Loso Mena (foto) menegaskan bakal mengusung kader partainya sebagai calon kepala daerah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota/ Wakil Walikota serta Bupati/ Wakil Bupati se-Sumut tahun 2024.

Kebijakan itu diambil terkait adanya putusan DPP PKB yang memerintahkan untuk membentuk Desk Pilkada Sumut dan Kabupaten Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PKB Bentuk Desk Pilkada Sumut, Ir Loso: Siapkan Kader Menjadi Kepala Daerah

IKLAN

“Desk Pilkada Sumut ini diketuai H.A Jabidi Ritonga, Sekretaris Ir. Loso dan Bendahara Muniruddin Ritonga,” sebutnya kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Melihat suara yang meningkat pada hasil Pemilu 2024, baik di DPR RI 2 kursi, di DPRD Sumut 4 kursi dan Kabupaten Kota ada 58 kursi, maka PKB serius dalam menyiapkan kadernya untuk maju di Pilkada.

Kader PKB yang akan diusung maju sebagai kepala daerah di antaranya H. M. Jafar Sukhairi Nasution selaku Bupati Mandailing Natal dan Ketua DPW PKB Sumut.

Selanjutnya H. Ashari Tambunan, mantan Bupati Deliserdang dua periode yang terpilih sebagai anggota DPR RI. Kemudian Ir Loso, yang juga merupakan anggota DPRD Sumut dua periode.

Untuk itu, DPC Kabupaten/Kota diminta segera membentuk Desk PIlkada 2024 dan menyiapkan calon kepala daerah agar digodok sesuai dengan yang diinginkan rakyat.

“Partai Kebangkitan Bangsa juga membuka diri untuk mengusung siapa saja yang ingin mendapat dukungan dan maju sebagai kepala daerah,” kata dia.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE