Medan

PKS Daftarkan Hidayatullah – Yasir Ridho Lubis Ke KPU Medan Malam Ini

PKS Daftarkan Hidayatullah – Yasir Ridho Lubis Ke KPU Medan Malam Ini
Hidayatullah bersama Yasir Ridho Lubis (kanan). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merencanakan mendaftarkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Hidayatullah – Yasir Ridho Lubis ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jl. Kejaksaan, Kamis (29/8), malam ini.

Sebelumnya, untuk Pilkada Kota Medan 2024, PKS bersama PSI dan Demokrat telah mengeluarkan rekomendasi kepada Aulia Rachman dan Hidayatullah menjadi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Karena PSI dan Demokrat mendadak mengalihkan dukungan, rencana paslon Aulia Rachman – Hidayatullah buyar, hingga PKS memunculkan nama Hidayatullah -Yasir Ridho Lubis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hal itu dibenarkan salah seorang pengurus PKS Sumut. “Malam ini sehabis shalat isya kita akan ke KPU Medan untuk mendaftarkan Hidayatullah. Abis magrib kita akan beritahu siapa pasangan Hidayatullah, ” sebut Ketua Komisi Kebijakan Publik dan Kajian Strategis DPW PKS Sumut, Sigit Pramono Asri kepada Waspada, Kamis (29/8) sore.

Sementara ketika ditanya bahwa pasangan Hidayatullah adalah Yasir Ridho Lubis, Sigit diam. “Abis magrib akan ada keterangan resmi, ” tuturnya.

Sedangkan seorang pengurus PKS Sumut lainnya menyebut bahwa PKS akan mengusung paslon Wali Kota – Wakil Wali Kota Medan Hidayatullah – Yasir Ridho Lubis untuk Pilkada Medan 2024 dan malam ini mendaftar ke KPU.

Seperti diketahui, Yasir Ridho Lubis merupakan politisi Partai Golkar. Yasir pernah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sumut, anggota dan pimpinan DPRD Sumut. Sementara Hidayatullah adalah kader PKS dan merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebagai catatan, PKS pada Pileg 2024 meraih 186.786 suara atau 10,07 persen. Perolehan suara tersebut melebihi syarat minimal 6,5 persen suara, sebagaimana putusan MK, Kota Medan masuk kategori kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 1 juta jiwa atau lebih. (m29)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE