Scroll Untuk Membaca

Medan

PLN UID Sumut Imbau Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye

PLN UID Sumut Imbau Jarak Aman Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Flyer himbauan peduli bahaya listrik dalam pemasangan alat peraga kampanye PLN UID Sumatera Utara.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menghimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu distribusi, atau dekat jaringan distribusi karena berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan bagi masyarakat.

General Manager PLN UID Sumatera Utara Awaluddin Hafid menjelaskan selama masa kampanye Pemilu 2024, banyak alat peraga kampanye berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum, termasuk di dekat jaringan listrik.

“Kami mengimbau agar peserta pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye di tiang listrik atau gardu distribusi karena akan berpotensi bahaya listrik ketika tersentuh jaringan,” ujar Awaluddin, Selasa (30/1).

Awaluddin menambahkan, selama masa kampanye Pemilu 2024, banyak alat peraga kampanye berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pemasangan alat peraga kampanye memperhatikan jarak aman dengan jaringan Listrik.

“Saat melakukan pemasangan alat peraga kampanye agar memperhatikan jarak aman dengan kabel dan instalasi listrik demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter,” tambah Awaluddin.

Awaluddin menekankan, bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat alat peraga kampanye yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.

Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN juga menghimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE