Scroll Untuk Membaca

Medan

PLN UP3 Medan Dan UP3 Medan Utara Tandatangani MoU Dengan Kejari Medan

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap S.H., M.H. (dua dari kiri) bersama Kepala Perdata dan Tata Usaha Negara Medan Feri Dinanta Ginting S.H., M.H (kiri) melakukan penandatanganan MoU dengan PLN disaksikan Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yacob (kanan) dan Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Sahputra (dua dari kanan).
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap S.H., M.H. (dua dari kiri) bersama Kepala Perdata dan Tata Usaha Negara Medan Feri Dinanta Ginting S.H., M.H (kiri) melakukan penandatanganan MoU dengan PLN disaksikan Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yacob (kanan) dan Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Sahputra (dua dari kanan).
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan dan UP3 Medan Utara melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (22/5).

Kesepakatan Bersama ini dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Penandatanganan dilakukan oleh Manager PLN UP3 Medan, Ricki Yacob, Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Saputra dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Muttaqin Harahap S.H., M.H.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PLN UP3 Medan Dan UP3 Medan Utara Tandatangani MoU Dengan Kejari Medan

IKLAN

Dalam Kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap S.H., M.H menyampaikan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah UP3 Medan dan UP3 Medan Utara.

“Kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri Medan sangat penting dalam mengawal agenda Pemerintah. Harapannya, melalui MoU ini dapat membantu PLN dalam penyelesaian persoalan dengan baik tanpa cacat hukum di kemudian hari,” Kata Muttaqin.

Manager PLN UP3 Medan Ricki Yakob mengungkapkan PLN berharap agar kerjasama dengan Kejaksaan dapat membantu dalam pemberantasan pelanggaran hukum yang merugikan Perusahaan.

“Diharapkan nantinya melalui Kerjasama ini dapat menjadi media penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan hukum dalam penggunaan layanan listrik,” harap Ricki.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Negeri Medan dapat membantu PLN sebagai Perusahaan pelayanan publik. Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bentuk sebuah harmonisasi yang baik untuk PLN. Dengan begitu PLN dapat fokus dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tutur Saleh. (m31)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE