Scroll Untuk Membaca

Medan

PN Medan Gelar Pengantar Alih Tugas Dan Purnabakti

PN Medan Gelar Pengantar Alih Tugas Dan Purnabakti
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus menggelar acara Pengantar Alih Tugas dan Purnabakti para Hakim dan  Kepaniteraan, Jumat (22/12).

Kegiatan yang digelar di ruang Sidang Utama PN Medan itu, dipimpin langsung oleh Ketua PN Medan, Victor Togi Rumahorbo SH MH.

Hal itu disampaikan Ketua PN Medan Victor  Togi Rumahorbo melalui Ketua Panitia Pelaksana As’ad Rahim Lubis, SH MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Sabtu (23/12).

“Adapun yang Alih Tugas dan Purnabakti tersebut yakni Bapak Dr. Dahlan SH MH menjadi Ketua PN Jakarta Barat. Ibu Dahlia Panjaitan SH MH menjadi Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau. Kemudian, Bapak Immanuel SH MH menjadi Hakim PN Jakarta Timur,” kata As’ad Rahim Lubis.

“Lalu, Bapak Sayed Tarmizi SH MH menjadi Wakil Ketua PN Pematang Siantar. Bapak Nurmansyah SH MH menjadi Hakim Ad Hoc  Tipikor pada PN Pontianak,” tambahnya.

Selanjutnya, kata As’ad, untuk Kepaniteraan yang Alih Tugas yakni Bapak Mustafa Djafar SH MH menjadi Panitera PN Bandung, Bapak M. Syarief Nasution SH menjadi Panitera PN Sibuhuan.

“Bapak Oloan Sirait, SH MH menjadi Panitera Muda Hukum PN Tanjung Pinang, Ibu Resmiati Tarigan SH MH menjadi Panitera Muda Perdata PN Tebing Tinggi, Ibu Fakriyanti SH MH menjadi Panitera Muda  Pidana PN Jantho. Sedangkan yang Purnabakti yakni Bapak Susanto SH,” sebutnya.

Sementara itu, kegiatan yang dihadiri oleh para undangan, para Hakim, Staf Kepaniteraan dan Staf Kesekretariatan serta Honorer itu pun berjalan sesuai rencana dengan aman dan lancar.(m32).

Waspada/ist
Acara pengantar alih tugas dan purnabakti para hakim dan kepaniteraan PN Medan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE