Scroll Untuk Membaca

Medan

Polda Sumut Gelar Ops Patuh Toba 2025

Polda Sumut Gelar Ops Patuh Toba 2025
Direktur Dit Lantas Poldasu Kombes Pol. Firman Darmansyah didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Ferry Walintukan dan PJU memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025, Senin (14/7). Waspada/gito ap
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan jajaran, Senin (14/7) menggelar Operasi Patuh Toba 2025.

Direktur Dit Lantas Polda Sumut Kombes Pol. Firman Darmansyah kepada wartawan menjelaskan, Ops Patuh Toba 2025 digelar selama dua pekan, 14 – 27 Juli 2025.

“Sasarannya pelanggaran yang berdampak kemacetan, terdampak terhadap fatalitas kecelakaan dan kemacetan,” sebutnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan dan pejabat utama lainnya.

Pada Ops Patuh Toba 2025, pihaknya juga menggelar kegiatan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas, kemacetan dan pelanggaran. Misalkan menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari dua, melawan arah, yang berbahaya bagi dirinya dan orang lain.

Firman juga menyebut, sanksi berupa teguran bagi pelanggar lalu lintas akan dipadukan dengan pelanggaran kasat mata.

“Seperti pengendara yang tidak lengkap surat-surat kendaraan dan boncengan motor yang memakai helm hanya satu orang, itu akan kita beri teguran,” ujarnya.

Selain itu, pelanggaran prioritas yang menjadi fokus penindakan adalah, ugal-ugalan seperti minum alkohol dan mabuk-mabukan. “Pengguna kenalpot brong juga akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Kombes Firman menambahkan, tilang elektronik (ETLE) akan terus diterapkan bagi pengendara yang melanggar aturan. Saat ini, terdapat 10 titik ETLE statis di Sumut, termasuk dua di Simalungun.

Diharapkan Ops Patuh Toba 2025 serentak bersama jajaran dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

‘Kita berharap dengan Operasi Patuh Toba 2025 ini angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas dapat menurun,” harapnya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE