HeadlinesMedan

Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba Di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap

Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba Di Kutalimbaru, 12 Orang Ditangkap
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menggerebek kampung Narkoba di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1).

Petugas juga meratakan gubuk-gubuk yang dijadikan tempat menggunakan Narkoba dan permainan judi dengan membakarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (23/1) menjelaskan, begitu petugas sampai di lokasi langsung melakukan penyisiran dan menggeledah gubuk-gubuk diduga sebagai tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Dari penggerebekan itu petugas menangkap 12 orang terdiri 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi Narkoba. Setelah itu petugas membakar gubuk-gubuk tersebut.

“12 orang yang ditangkap dari lokasi itu semua positif narkoba,” sebut Hadi Wahyudi menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Ia juga mengatakan, informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba.(m10)

Waspada/Ist
Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menangkap 12 orang saat menggerebek kampung Narkoba di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (22/1).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE