MEDAN (Waspada.id): Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap tiga pelaku begal yang membacok korbannya, saat beraksi di kawasan Percut Seituan.
Penangkapan tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban pelaku begal.
Ketiga pelaku yang ditangkap, berinisial DD, 22, warga Jl. Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, RAP, 21, warga Jl. Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan AFS, 20, warga Jalan Besar Tembung.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Raja Iman Silalahi di Jl. Metrologi, Kec. Percut Seituan, pada 10 November 2025.
Dalam aksinya ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor mengintai para korbannya. Saat melintas di Jl. Metrologi para pelaku melihat korban Raja Iman sedang membawa sepeda motor.
Setelah itu komplotan begal tersebut memepet kendaraan korban sembari membacok korban dengan menggunakan senjata tajam. Usai melancarkan aksinya para pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Sementara itu korban dalam kondisi bersimbah darah membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, setelah menerima laporan adanya masyarakat yang menjadi korban begal langsung memerintahkan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dari hasil penyelidikan olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV personel Jatanras berhasil menangkap tiga pelaku saat berada di salah satu penginapan Jl. Karuntung, Kec. Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan, pada Senin (17/11) dinihari.
Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku itu personel turut mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, yakni senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emas.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh kepada wartawan, Senin (17/11) sore mengatakan ketiga pelaku begal yang ditangkap kerap beraksi di wilayah Medan Tembung, Percut Seituan.
“Dalam aksinya para pelaku tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam,” katanya menyebut ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut.
“Ketiga pelaku begal yang ditangkap itu memiliki berbagai peran, di antaranya yang membawa sepeda motor, membacok korban lalu membawa kabur sepeda motor korban,” terang Ricko menambahkan, penangkapan terhadap para pelaku begal sebagai komitmen tegas Dit Reskrimum Polda Sumut memberantas aksi kejahatan jalanan.(id23)












