Scroll Untuk Membaca

Medan

Polda Sumut Tingkatkan Edukasi Dan Pencegahan Selama Ops Patuh Toba

Polda Sumut Tingkatkan Edukasi Dan Pencegahan Selama Ops Patuh Toba
Petugas Lantas Polda Sumut menindak pelanggar lalu lintas saat pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025, Senin (21/7). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mencatat 12.222 pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang berlangsung 14 hingga 27 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan hal itu, Senin (21/7).

Ia merincikan, pelanggaran tersebut meliputi 608 pelanggaran melalui ETLE statis, 778 dengan ETLE mobile, 4.350 tilang manual, dan 6.486 teguran kepada para pelanggar.

“Angka pelanggaran ini menjadi cerminan bahwa kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, penindakan kami imbangi dengan edukasi secara masif,” ujarnya.

Selain penindakan, Polda Sumut melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), seperti tatap muka dengan komunitas pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, serta dialog dengan asosiasi pengusaha, paguyuban, dan pemilik kendaraan angkutan barang/logistik.

Kegiatan penyuluhan juga disampaikan melalui media, baik media cetak, elektronik dan media online.

Dalam rangka pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas), Polda Sumut juga melakukan penyebaran spanduk, leaflet, stiker, hingga pemasangan billboard sebagai bentuk sosialisasi visual yang mudah diakses masyarakat.

Kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli rutin juga digelar intensif di berbagai titik rawan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas. Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya,” sebutnya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE