Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba, kemarin. Waspada/Ist
MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap penyelundupan Narkoba yang dibawa dari Kota Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Informasi di Mapolda Sumut, Rabu (25/6), empat orang diamankan dalam pengungkapan penyelundupan Narkoba tersebut.
Dijelaskan, pengungkapan berawal dari penangkapan seorang kurir Narkoba berinisial SYH, 27, di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) pada Selasa (17/6) pukul 01:30 WIB.
Kurir SYH mengaku baru mengambil Narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua berinisial HAR, 26, di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya, polisi menangkap kurir lainnya, FER, 48, dan SUR, 46, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Dari ke empat orang tersebut diamankan barang bukti sabu – sabu 25 Kg, pil happy five (H5) 15 ribu butir dan pil ekstasi 5 ribu butir.
Terhadap para pelaku dan barang buktinya, diamankan lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. Kasus peredaran Narkoba tersebut dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dikonfirmasi, Rabu (26/6) menyatakan, pengungkapan penyelundupan berbagai jenis narkoba itu masih dalam pengembangan. “Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya,” ujarnya singkat.(m10)