Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Kirim Dua SPDP Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengirim dua berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP) ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

“Sudah kita kirim dua berkas SPDP kerangkeng ke jaksa,” sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi terkait perkembangan penyidikan kasus itu, Rabu (16/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Kirim Dua SPDP Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

IKLAN

Dijelaskannya, SPDP tersebut atas nama Hermanto Sitepu alias Atok dan kawan-kawan, serta Rajes Ginting dan kawan-kawan.

Hadi menyatakan, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik TRP. “Kami juga sudah meminta keterangan saksi ahli dari Jakarta untuk mendalami kasus itu,” ujarnya.

Hadi menjelaskan, Polda Sumut juga menangani tiga laporan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sudah naik ke tahap penyidikan. “Penyidik pun telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng,” katanya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE