MEDAN (Waspada): Dit Reskrimum Polda Sumut memanggil dan meminta keterangan Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, merupakan adik kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (TRP), Sabtu (19/3).
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi (foto) menyebutkan, Sribana dimintai keterangan terkait tewasnya penghuni kerangkeng milik TRP yang sedang ditangani.
“Dimintai keterangan soal pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian,” ujar Hadi, Minggu (20/3). Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan itu, status Sibrina hanya sebagai saksi.
Sebelumnya, Dewa Peranginangin merupakan anak kandung TRP sudah diperiksa Poldasu pada 18 Februari 2022 sebagai saksi.
Hadi menjelaskan, tiga orang tewas atas dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik TRP. Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih ditahan. Dia masuk ke kerangkeng 14 Februari 2019 dan meninggal 22 Februari 2019. Sementara, Sarianto Ginting, 35, tewas setelah empat hari dikerangkeng. Dia masuk ke kerangkeng 12 Juli 2021 dan tewas 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U, terjadi pada 2015. Tetapi polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal ini. Dalam kasus itu, Poldasu telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi.(m10)