Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Tingkatkan Penindakan Peredaran Narkoba

1.058 Pelaku Ditangkap

Poldasu Tingkatkan Penindakan Peredaran Narkoba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dalam beberapa pekan ini Polda Sumut dan jajarannya meningkatkan operasi penindakan peredaran narkotika dan barang terlarang (Narkoba).

Hingga Rabu (4/10) sebanyak 1.058 pelaku peredar dan penyalahguna Narkoba ditangkap berikut barang buktinya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Tingkatkan Penindakan Peredaran Narkoba

IKLAN

“Penindakan selama 22 hari ini berhasil menangkap 1.058 tersangka kasus narkoba. 700 Lebih di antaranya merupakan bandar dan pengedar,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi sejumlah pejabat Poldasu, Rabu (4/10).

Barang bukti diamankan terdiri, sabu- sabu 75 kilogram lebih, ganja 114 Kg dan ratusan butir pil ekstasi.

Dijelaskan juga bahwa, 11 orang pria dan wanita diamankan dari lokasi kamping di Kabupaten Samosir. Mereka disebutkan mengggelar pesta ganja.

“Pihak kami juga mengungkap home industri pil ekstasi di Tanjungbalai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas),” sebut Kapolda.

Menurutnya, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.

“Rehabilitasi sukarela ini untuk bebas dari narkoba dan tidak timbul masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela,” kata dia.

Strategi selain rehab adalah memberantas para bandar dan pengedarnya. Kapolda menambahkan, para tersangka tergolong dewasa dan sebagian merupakan jaringan dari Aceh dan Lampung.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE