Scroll Untuk Membaca

Medan

Poldasu Ungkap 98 Kasus Narkoba, 131 Tersangka Ditangkap

Poldasu Ungkap 98 Kasus Narkoba, 131 Tersangka Ditangkap
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran gencar mengungkap kasus narkoba. Pekan ini (periode 9-16/12/2024) telah mengungkap 98 kasus tindak pidana narkoba dengan mengamankan 131 tersangka.

Dari 131 tersangka yang diamankan, terdiri 101 pria dan 30 wanita. Mereka terlibat dalam berbagai jaringan narkotika. Penangkapan ini, sebut pejabat di Mapolda Sumut, menunjukkan keseriusan Poldasu dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Poldasu Ungkap 98 Kasus Narkoba, 131 Tersangka Ditangkap

IKLAN

Dijelaskan juga, barang bukti yang diamankan terdiri sabu- sabu seberat 4,93 kilogram, ganja seberat 6,74 kilogram, 15 batang pohon ganja, serta 255 butir pil ekstasi. Kemudian, 11 unit sepeda motor, 4 unit mobil, uang tunai, 50 unit ponsel dan tablet, 17 timbangan digital dan 9 alat isap (bong).

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja personel Dit Res Narkoba dan jajaran Polres.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memerangi narkoba. Polisi akan terus melakukan langkah-langkah progresif untuk memutus jaringan peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda Sumut, Senin (16/12).

Whisnu menjelaskan, pengungkapan tersebut tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan mencegah peredaran narkoba yang lebih luas. “Polisi memastikan bahwa setiap pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, polisi terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan yang lebih besar,” kata dia.

Kapolda mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian.

“Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat,” sebutnya.(m10)

Waspada/Ist
Tersangka kasus narkoba dan barang buktinya ditangkap Dit Res Narkoba Polda Sumut, belum lama ini.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE