MEDAN (Waspada.id): Meski sudah berkali-kali digerebek aparat Kepolisian, lokasi lapak Narkoba dan judi Jl. Jermal 15 Kecamatan Medan Denai, masih saja beroperasi. Bahkan, sudah banyak pelaku judi dan penyalahguna Narkoba yang diboyong ke Polrestabes Medan.
Kamis (25/9), Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek lapak Narkoba yang telah meresahkan warga sekitar.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan lima orang pria yang diduga sebagai tersangka narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menyebutkan penggerebekan ini sebagai respon atas keluhan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan dan jual beli Narkoba di kawasan Jl. Jermal 15.
“Dari lokasi, petugas mengamankan 5 pria terduga penyalahguna Narkoba berikut beberapa paket sabu, timbangan elektrik dan mesin judi jackpot. Kelimanya berinisial P, A, H, N dan RML,” ujar Kasat Res Narkoba.
Dijelaskan Thommy, petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara hingga membuat beberapa orang kabur dan Lima pria berhasil diamankan.
“Agar praktek serupa tidak terulang. Maka lapak dan mesin judi dihancurkan dan dibakar,” terangnya.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga Narkoba berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Thommy berharap agar ke depannya, pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba.(id15)