MEDAN (Waspada): Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi peredaran Narkoba Jl. Jermal XV, Kec. Percut Setuan, Rabu (2/8).
Namun dalam penggerebekan itu hanya mengamankan empat orang pemakai dengan barang bukti beberapa gram sabu-sabu dan alat isap serta timbangan.
“Dalam operasi ini kami menangkap empat orang pemakai narkoba dan barang bukti sabu-sabu beberapa gram serta alat isap dan timbangan,” ujar Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakuta Sitepu di lokasi penggerebekan.
Ia menyabutkan, ke empat pemakai Narkoba dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Sementara tercatat dalam beberapa operasi penggerebekan di lokasi peredaran Narkoba di Jl. Jermal XV, aparat kepolisian hanya berhasil menangkap pemakai kelas ketengan.
Sedangkan bandar besar yang berdomisili di seputaran lokasi tidak pernah tersentuh. Sehingga begitu selesai operasi penggerebekan, para pengedar kembali beroperasi.
Terkait itu, Kriminolog DR Redyanto Sidi menyatakan bahwa Narkoba merupakan akar penyebab utama tindak kriminal. Tingginya tingkat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu berpengaruh pada peningkatan jumlah korban kecanduan dan percepatan peningkatan angka tindak kriminal.
“Kondisi ini perlu disikapi dengan cepat oleh penegak hukum sebelum generasi muda anak bangsa ini rusak total akibat pengaruh narkoba,” tegasnya.
Menurut Redyanto, dalam memberantas peredaran sindikat Narkoba perlu strategi dan tim khusus. Tidak bisa dilakukan dengan operasi rutin yang sifatnya hanya serimonial, karena yang dihadapi adalah sindikat yang punya jaringan kuat.
“Selidiki darimana pasokan narkoba itu berasal dan siapa penerimanya serta siapa pengedarnya. Tentunya ini domainnya intelejen sebelum dilakukan penangkapan,” kata dia.
Di kepolisian tingkat Polda ada Direktur Narkoba, tingkat Polres ada Satuan Narkoba dan seterusnya. Bahkan kita memiliki Badan Nasional Narkoba (BNN) sampai tingkat daerah yang khusus menangani pencegahan dan penindakan peredaran narkoba. “Sehingga munculnya lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal tentunya sudah terdeteksi,” sebutnya.
Menurut Redyanto, persoalan tersebut harusnya dapat diberantas tuntas. Hal itu dapat dimulai dari dalam institusi penegak hukum. “Intinya diperlukan keseriusan saja, karena yang lainnya aparat penegak hukum kita sudah memiliki sarana untuk itu,” kata dia.(m27)
Ilustrasi