MEDAN (Waspada): Muhammad Habibillah Alfath Tanjung, 33, wartawan media online di Medan, bernasib sial. Pasalnya, saat sedang meliput penertiban juru parkir liar di Jl. Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Muhammad Habibillah, malah dipiting secara kasar oleh oknum polisi dan langsung dimasukkan ke dalam mobil dengan tangan diborgol dibawa langsung ke Polrestabes Medan.
Tindakan arogansi oknum Polrestabes Medan itu selanjutnya dilaporkan korban ke SPKT Poldasu sesuai No: STTLP/1071/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, Rabu (7/8).
Kepada waspada.id, Minggu (18/8), Habibi menuturkan, peristiwa yang sempat viral di media sosial itu berawal saat dirinya sedang melakukan peliputan penertiban aksi premanisme, pungli dan juru parkir (jukir) liar yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan dan Polrestabes Medan di Jl. Jawa persisnya depan Polsek Medan Timur.
Saat itu, kata Habibi, dirinya bertanya kepada seorang petugas Kepolisian, mengapa jukir tersebut ditangkap, malah dirinya ikut ditangkap karena dikirain sebagai kawan jukir liar tersebut.
“Saat aku bertanya kepada polisi yang sedang menangkap, aku malah dikirain sebagai jukir. Tanpa banyak tanya, oknum polisi memiting leherku, menarikku secara paksa dan memasukkanku ke dalam mobil polisi. Dengan tangan diborgol, aku langsung dibawa ke Polrestabes Medan.
Diakui Habibillah, saat itu sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah wartawan yang sedang meliput penertiban aksi premanisme dan jukir liar.
“Meski sudah kujelaskan bahwa aku adalah wartawan, namun oknum polisi tersebut makin arogan dan terus mencekik leherku secara paksa dan menyeretku ke dalam mobil,” terang Habibi lagi.
Tidak berhenti sampai di situ, Habibi juga mendapatkan intimidasi selama berada di dalam kendaraan dari oknum polisi yang tidak diketahui namanya, namun dikenali wajahnya.
“Kondisi saya waktu itu sudah sangat lemas, karena leher saya yang ditarik paksa, saat dalam mobilpun saya diperlakukan tidak manusiawi, saya disebut binatang oleh salah satu anggota polisi, dia bilang begini ke saya, anj**g kutempel kakimu nanti sambil mengeluarkan senjata api (senpi), dan posisi saya pada saat itu merasa terancam,” akunya.
Korban menambahkan, sebagai pelapor meminta Kapolda Sumatera Utara, untuk tegas mengusut tuntas kebenaran tangkap lepas yang dialaminya.
“Saya memohon dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas tindakan anggota polisi yang semena-mena, jangan bungkam kebebasan pers dalam mengungkap kebenaran. Jangan sampai ke depannya ada wartawan-wartawan lainnya menjadi korban saat berusaha mengungkap kebenaran,” pinta Habibi, yang akhirnya dilepas sekira pukul 02:00 dan bisa berkumpul bersama keluarganya.(m27)