HeadlinesMedan

Polisi Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu

Polisi Tangkap Mahasiswa Pemilik 4 Kg Sabu
DUA tersangka pengedar sabu-sabu diamankan Dit Narkoba Polda Sumut, kemarin. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dari parkiran salah satu hotel di Jalan Monginsidi, Medan Polonia.

“Salah satunya merupakan mahasiswa, saat ini dalam pemeriksaan di Mapolda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu (17/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi kepolisian. Tersangka diduga pengedar sabu-sabu di kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Medan Polonia.

Hadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berdasarkan informasi masyarakat menyebutkan tersangka SG, 25, (mahasiswa) warga Jl. Pembangunan, Kec. Polonia hendak mengedar sabu-sabu.

“Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR, warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu-sabu 1 kg,” katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu tersangka di Jl. Starban, Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu-sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

“Ketika diperiksa kedua tersangka mengakui sabu-sabu itu hendak diedarkan di Kota Medan. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan,” jelasnya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE