MEDAN (Waspada): Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pembobol ATM modus ganjal tusuk gigi di Jl. Jermal 16, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial ES alias Putra ,30, warga Jl. Letda Sudjono Gang Bidan, Kecamatan Medan Tembung. Pelaku beraksi bersama pasangannya seorang wanita berinisial N (DPO).
“Sebelum melaksanakan aksinya mereka survei di beberapa titik mesin ATM yang ada di beberapa minimarket dan SPBU,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun saat menggelar konferensi pers, Sabtu (29/6).
Kapolrestabes menjelaskan, setelah melakukan survei, pelaku lalu masuk ke dalam gerai ATM dan memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang ATM.
“Setelah mereka masuk ke dalam, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lobang kartu itu, lalu dipatahkan,” ujar Kombes Marbun.
Usai memasukkan tusuk gigi, pelaku lalu menunggu korbannya. Begitu korban terjaring, pelaku lalu datang berpura-pura membantu.
“Dengan mencoba membantu, seolah-olah bisa, lalu dia langsung dengan cepat mengganti kartu ATM,” katanya.
Kapolrestabes menjelaskan korban yang terperdaya, lalu menuruti arahan pelaku dan memberikan nomor pin ATM.
“Setelah menghapal pinnya, pelaku langsung pergi, tetapi kartu ATM palsu sudah ada di tangan korban,” kata Kapolrestabes.
Selanjutnya, tambah Kapolrestabes, pelaku pergi dengan rekan wanitanya kemudian keluar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu atm curian dan ditransfernya ke rekeningnya.
Korban yang menyadari uangnya telah dikuras habis lalu melaporkannya ke pihak berwajib. Kapolrestabes mengatakan pelaku telah beraksi 16 kali di wilayah Medan-Deliserdang.
Pelaku terakhir kali beraksi, Minggu (23/6) di Indomaret Denai dan menguasak uang jutaan rupiah dari korban. Polisi yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.
“Hasil pengembangan dari penyidik, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, teman wanitanya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 ATM berbagai jenis bank dan tusuk gigi.
Sementara itu, tersangka ES alias Putra mengaku sudah 16 kali beraksi di wilayah Medan-Deliserdang.
Dari aksinya tersebut, pelaku meraup uang tunai dengan total Rp 201,8 juta. Uang ini telah habis digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari dan membeli narkoba.
“Sudah 16 kali aku melakukan aksi di beberapa gerai ATM di 16 lokasi di Medan dan Deliserdang,” tutur tersangka ES alias Putra kepada petugas.(m27)
Waspada/Ist
Kapolrestabes Medan Kombes Pol TJS Marbun menginterogasi tersangka ES alias Putra pengganjal tusuk gigi di dalam gerai ATM di Medan Dan Deliserdang di Mapolrestabes Medan, Sabtu (28/6).