MEDAN (Waspada): Polisi menangkap dan menetapkan satu tersangka baru kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jl. Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, setelah sebelumnya menangkap dua tersangka kasus itu.
Kapolda Sumut Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penetapan tersangka baru berinisial B alias Bulang, setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisis.
“Kami tetapkan B sebagai tersangka baru kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu dengan analisa dan komunikasi,” ungkap Agung Setya Imam Effendi, Rabu (10/7) malam saat live di stasiun televisi.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (11/7) mengatakan, dengan penetapan tersangka baru itu menambah jumlah tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua tersangka sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS, 37, dan YT, 36, berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Hadi menjelaskan, tersangka B memerintahkan dua tersangka lainnya untuk membakar rumah korban.
“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberi uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” sebutnya.
Hadi menambahkan, saat pembakaran rumah tersanglaku RAS bersiap di atas sepeda motor. “Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekira 30 meter dari lokasi kejadian. Aksi itu terekam CCTV disekitar rumah korban,” jelas Hadi.
Dikatakannya, keberhasilan pengungkapan kasus dilakulan secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI), yakni metode memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan.
“Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang benderang,” jelasnya.
Hadi juga menegaskan bahwa Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah, mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensik? ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.(m10)
Ilustrasi













