Medan

Polisi Tembak Begal Sadis Di Medan Perjuangan

Polisi Tembak Begal Sadis Di Medan Perjuangan
Seorang residivis terpaksa ditembak usai membegal seorang murid sekolah dasar (SD) di Jl. Pelita II Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Empat kali beraksi, seorang residivis terpaksa ditembak usai membegal seorang murid sekolah dasar (SD) di Jl. Pelita II Kelurahan Sidorame Barat II Kecamatan Medan Perjuangan.

Pelaku begal sadis berinisial BLAH ,30 kini meringkuk dalam sel Polsek Medan Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar menyebutkan, tersangka BLAH mengaku sudah empat kali melakukan aksi begal bersama teman-temannya.

“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksi begal dan terakhir membegal seorang murid SD di Jl. Pelita II Medan Perjuangan, Sabtu (29/11) lalu,” ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar, Selasa (9/12/).

Dijelaskan Kapolsek, tersangka BLAH mengaku telah melakukan aksi begal di Empat lokasi yakni di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Medan Kota, Medan Baru, dan Medan Timur.

“Petugas masih melakukan pengembangan guna mencari keberadaan teman-teman pelaku dan mencari sepedamotor korban,” terang Kapolsek.

Sementara itu, tersangka BLAH mengaku dirinya sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama.

“Sudah empat kali masuk penjara dengan kasus begal ini,” aku tersangka BLAH saat diwawancarai. Dalam menjalankan aksinya, BLAH mengaku berperan sebagai eksekutor. Ia menakuti korban dengan senjata tajam sehingga korban rela menyerahkan kendaraannya.

“Modusnya memepet, mematikan kunci, lalu mengancam dengan pisau. Teman saya standby di sepedamotor,” ujarnya.

Terakhir, dalam aksi terhadap siswa SD di Jl. Pelita II, keduanya berhasil menjual sepeda motor korban seharga Rp 3 juta. BLAH mengaku mendapat bagian Rp 1,1 juta.

“Uangnya digunakan untuk membeli narkoba, bermain judi, dan membayar kontrakan,” katanya. (id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE