Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

Polisi Tembak Pembunuh Ibu Kost Di Jl. Badak

Polisi Tembak Pembunuh Ibu Kost Di Jl. Badak
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Pelarian pelaku pembunuhan ibu kost di Jl. Badak Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Kota Medan, berakhir, setelah Unit Reskrim Polsek Medan Area dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan meringkusnya di Penginapan Parsaoran Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Dari tersangka berinisial JTE ,59, warga Jl. Lubuk Kuda Gang Tongat Kelurahan Sei Kera Hulu, Medan Perjuangan ini, polisi menyita barang bukti sebilah pisau dan tas ransel. Saat hendak diboyong ke Medan, tersangka JTE berusaha melarikan diri dengan memberikan perlawanan sehingga kedua kaki pelaku terpaksa ditembak.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

“Tersangka JTE ditangkap saat bersembunyi di penginapan Parsaoran Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara pada 16 Nopember kemarin,” ujar Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan kepada waspada.id, Senin (18/11).

Dijelaskan Kanit Reskrim, peristiwa pembunuhan terhadap korban, Netti ,62, pemilik rumah kost warga Jl. Gabus Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu.

“Usai menikam korbannya hingga tewas, tersangka JTE melarikan diri ke luar Kota Medan dan bersembunyi di kamar penginapan di Siborongborong,” terang Kanit Reskrim.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi diterima petugas Reskrim Polsek Medan Area, bahwa pelaku berada di Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara.

Tanpa buang waktu, polisi langsung bergerak cepat. Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik F Aritonang dan Kanit Reskrim, Iptu PM Tambunan langsung menuju lokasi penginapan yang berada di Kabupaten Tapanuli Utara.

Sekira pukul 02.00 Wib, personil Polsek Medan Area berada di Kec. Siborong-borong tepatnya di pasar Siborong-borong, kemudian personil dipimpin Kapolsek Medan Area menunggu informasi yang akurat mengenai keberadaan tersangka.

Sekira pukul 03.00wib personil mendapat informasi pasti bahwa pelaku sedang berada di penginapan Parsaoran tepatnya di kamar 203 Jl. Harjo Kel. Pasar Siborongborong Kec. Siborongborong Kab. Tapanuli Utara.

Tim dipimpin langsung Kapolsek Medan Area langsung melakukan penangkapan dan melakukan penyitaan barang-barang milik pelaku. Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya.

“Tersangka pernah terlibat tindak pidana sebelumnya yaitu pencurian sepeda motor dan sepeda pancal pada tahun 2014 dan 2015 didaerah Kota Kediri Mojokerto,” tutup Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik F Aritonang.(m27)

Waspada/Ist

Tersangka JTE, pelaku pembunuhan terhadap ibu kost di Jl. Badak Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area yang diringkus di penginapan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE