Scroll Untuk Membaca

Medan

Polisi Tembak Pencuri Sepedamotor Di Jl. Asia Medan

Polisi Tembak Pencuri Sepedamotor Di Jl. Asia Medan
TERSANGKA DWL diamankan petugas usai dipergoki warga mencuri sepedamotor di Jl. Asia Medan, Kamis (3/4) sekira pukul 20:00. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Baru keluar dari penjara, residivis berinisial DWL, 34, warga Jl. AR Hakim Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, ditembak polisi usai dipergoki warga mencuri sepedamotor di Jl. Asia Medan, Kamis (3/4) sekira pukul 20:00.


Akibat luka tembak di kaki kanannya, tersangka DWL kini dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tembak Pencuri Sepedamotor Di Jl. Asia Medan

IKLAN

Penangkapan terhadap residivis yang baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan Tanjunggusta Medan pada November 2024 lalu itu, sesaat dirinya melakukan pencurian sepeda motor di Jl. Asia.

Bersama seorang rekannya berinisial B, tersangka DWL berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 6622 ABN milik Jong Joem Seng ,65,.

“Kedua pelaku mencuri sepeda motor korban di teras rumah korban. Lalu korban berteriak dan mengejarnya namun tidak dapat,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Jumat (4/4).

Pelarian kedua pelaku kandas di Komplek Asia Mega Mas. Saat itu, unit reskrim Polsek Medan area sedang melakukan patroli dan melihat tersangka DWL terjatuh dari sepeda motor akibat dikejar warga dan terjebak dikemacatan komplek Asia Mega Mas.

Saat diinterogasi, tersangka DWL mengaku bahwa dirinya baru saja mencuri sepeda motor dan terjatuh karena dikejar warga.

“Lalu kita temui korban dan arahkan membuat laporan ke Polsek Medan Area. Pelaku kita lakukan pengembangan untuk mencari rekannya,” tutur mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu.

Saat dilakukan pencarian di kawasan Tembung, lanjut Kanit Reskrim, tersangka berupaya kabur dengan memukul polisi. Polisi pun menembak kakinya setelah memberi tembakan peringatan.

“Pelaku ini residivis kasus curat tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Lalu kasus penggelapan di tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Medan Timur dan bebas November 2024,” kata Dian.

Dari penangkapan itu, polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor korban. Selanjutnya, tersangka DWL diboyong ke Polsek untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Sementara rekannya B hingga kini masih dilakukan pengejaran.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE