Scroll Untuk Membaca

Medan

Polisi Tembak Penganiaya Peternak Kambing Di Percut Seituan

Polisi Tembak Penganiaya Peternak Kambing Di Percut Seituan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Personil Reskrim Polsek Medan Tembung akhirnya berhasil menembak pria berinisial War alias Bagong ,47, otak pelaku penyerangan dan penganiayaan yang menewaskan peternak kambing bernama Sarengat,65, di Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Tersangka War alias Bagong terus diburu hingga petugas terpaksa menembak kakinya dengan sebutir peluru timah panas. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tembak Penganiaya Peternak Kambing Di Percut Seituan

IKLAN

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (28/6) sore, membenarkan tersangka War alias Bagong telah ditangkap.

“W alias Bagong ditangkap di sekitar rumahnya di Kampung Tempel, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, pada Rabu (26/6),” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan usai ditangkap, Bagong yang diduga menjadi otak pelaku penganiayaan terhadap korban ini melawan hingga terpaksa ditembak di kaki kirinya.

“Pelaku lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembaknya dan kini sudah berada di Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa mencekam terjadi di Jl. Pendowo Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Puluhan preman menyerang peternak kambing dan keluarganya.

Akibat penyerangan ini korban bernama Sarengat tewas kehabisan darah usai dibacoki puluhan preman yang menyerang rumahnya.

Selain itu anaknya bernama Sandra Ramadhan ,24, mengalami luka tembak senjata softgun dan terpaksa menjalani perawatan di rumah sakit.(m27)

Teks

War alias Bagong

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE