Scroll Untuk Membaca

Medan

Polisi Tembak Pria Terduga Bunuh IRT Di Medan Marelan

Polisi Tembak Pria Terduga Bunuh IRT Di Medan Marelan
PRIA berinisial RB alias Roy terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumahtangga saat hendak dimasukkan ke dalam sel Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11). Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Berdalih utangnya tak dilunasi , pria berinisial RB alias Roy ,39, tega membunuh teman wanitanya di salah satu pondok lesehan di Jl. Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Akibat perbuatannya itu, tersangka RB alias Roy terpaksa ditembak kedua kakinya saat hendak ditangkap oleh personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Kepada sejumlah wartawan di Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (18/11), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan, tersangka RB alias Roy merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) bernama Umita ,39, warga Dusun Pauh, Desa Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Tembak Pria Terduga Bunuh IRT Di Medan Marelan

IKLAN

“Sesuai pengakuan dari terduga pelaku, motif pembunuhan tersebut karena korban tidak mau melunasi utangnya kepada pelaku. Antara pelaku dan korban ada bisnis sembako,” ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, korban dibunuh di kawasan Jl. Datuk Rubiah Medan Marelan dengan cara mencekik leher korban pada Selasa (14/11).

Usai dibunuh, jasad korban diantarkan ke rumah kerabat keluarganya di Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, dengan menggunakan beca bermotor. Kepada keluarga korban disebutkan bahwa korban merupakan korban tabrak lari, usai mengantarkan korbannya pelaku langsung melarikan diri keluar dari Provinsi Sumatera Utara.

“Terduga pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, pada salah satu lokasi di kawasan Riau, selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur pada kedua bagian kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap,” jelas Kapolres.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE