Scroll Untuk Membaca

Medan

Polisi Ungkap Home Industri Pil Ekstasi Jalan Jumhana

Polisi Ungkap Home Industri Pil Ekstasi Jalan Jumhana
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Polisi mengungkap keberadaan home industri pil ekstasi di Jalan Jumhana, Kecamatan Medan Area yang dikelola pasangan suami istri (pasutri).

Selain pasutri tersebut, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi dan pemasarannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polisi Ungkap Home Industri Pil Ekstasi Jalan Jumhana

IKLAN

Kelima tersangka, HK dan istrinya DK pencetak pil ekstasi, wanita SS pemesan mesin cetak dari China, HD dan AP pemasaran, dan seorang wanita berinisial S sebagai saksi.

“Ada dua tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang, yakni R dan B,” sebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana serta pejabat lainnya di lokasi penggerebekan, Kamis (13/6).

Menurutnya, keberhasilan membongkar home industri pil ekstasi bermula dari penangkapan di Pematangsiantar, akhir Mei lalu. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penggerebekan di kediaman tersangka pasutri pada awal Juni lalu.

“Di lantai III rumah toko bercat putih dengan garasi merah itu terdapat laboratorium,” ujarnya mengatakan home industri tersebut sudah berjalan enam bulan.

Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana menambahkan, tersangka mendapat ilmu membuat ekstasi melalui internet. “Belajar otodidak dari internet,” katanya.

Tersangka juga memesan bahan baku membuat pil ekstasi melalui internet (market place). “Target peredarannya di seluruh tempat hiburan di Sumut,” jelas Rony Samtana.

Dari pengungkapan kasus itu polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya mesin cetak pil ekstasi, cairan kimia dan bahan baku pembuatannya.

Terpisah, sejumlah warga mengaku rumah toko yang dijadikan pabrik pil ekstasi tersebut terkesan tertutup, dan penghuninya jarang bersosialisasi. “Jarang buka rumahnya. Kalau dulunya tempat jualan cat,” sebut seorang warga.(m10)

Waspada/Ist
Brigjen Pol. Mukti Juharsa didampingi Waka Poldasu Brigjen Pol. Rony Samtana dan pejabat Polda Sumut lainnya menjelaskan pengungkapan home industri pil ekstasi di Jl. Jumhana, Medan Area, Kamis (13/6).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE