Medan

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Labuhandeli, 3 Pelaku Diamankan

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Labuhandeli, 3 Pelaku Diamankan
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Senin (12/1) Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan gerebek sarang narkoba di Jl. Barokah, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang, terdiri dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba. Ketiga tersangka yang diamankan yakni M ,46, dan R ,54, yang merupakan dua orang wanita sebagai pengedar, serta B ,63, sebagai pengguna.

Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 17 plastik klip berisi sabu, 2 plastik klip kosong ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 1 pipet ujung runcing, 1 unit handphone, serta uang tunai senilai Rp100.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, Rabu, (14/1) menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan sarang peredaran narkoba.

“Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menjelaskan, pada tahap awal penggerebekan petugas menyasar rumah tersangka M, di mana barang bukti narkotika ditemukan di dalam kamar milik tersangka M.

“Dari hasil interogasi, M mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari R. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap R di rumahnya,” jelasnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan peredaran narkoba lainnya.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE