Medan

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Jurtul Togel Di Martubung

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Jurtul Togel Di Martubung
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada.id): Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan meringkus dua juru tulis judi toto gelap (togel) dari dua lokasi terpisah di Kelurahan Tangkahan dan Komplek UKA Martubung, Sabtu (10/1).

Kedua jurtul yang diringkus masing-masing berinisial Tu, 55, dan Kom, 53. Dari kedua jurtul tersebut disita sejumlah uang tunai, pulpen, buku catatan, lembaran berisi nomor-nomor para pembeli dan buku tafsir mimpi (erek-erek) sebagai barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi yang kami terima dari warga terkait adanya aktivitas perjudian jenis togel di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Kapolres.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perannya dalam praktik perjudian tersebut.

“Tersangka mengakui bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis judi togel dengan memperoleh keuntungan sebesar 25 persen dari total omset. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Tersangka berinisial Tu diringkus ketika sedang menulis nomor-nomor tebakan ke dalam lembaran rekap Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp315.000, satu tas, satu dompet berisi uang Rp10.000, lima pulpen, dua buku catatan, empat lembar rekapan nomor togel, serta satu plastik kresek berisi potongan kertas pemasangan nomor togel dari para pembeli.

Sementara itu, tersangka Ko ditangkap ketika sedang menulis nomor-nomor tebakan. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 379.000,-, satu unit handphone, tiga pulpen, satu spidol hitam, dua buah penghapus (tipe-x), satu gunting, tiga mancis, satu hekter, satu buku tafsir mimpi, dua alat cukur, 19 lembar rekapan nomor togel, satu plastik berisi potongan kertas pemasangan togel, serta satu stabilo.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE