BELAWAN (Waspada.id): Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan menembak seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) setelah terjadinya tawuran di Jl. KLYos Sudarso tepatnya di depan Kantor Pos Belawan.
Pelaku berinisial AI ,23, ditangkap di Jl. Platina II Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, Jumat (12/12).Pelaku AI bersama sejumlah temannya melakukan aksi curas pada Jumat (5/12) sekira pukul 03.00 WIB di Jl. KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pos Belawan.
Dalam peristiwa tersebut, usai terjadinya aksi tawuran, para pelaku mendobrak pintu tempat usaha milik korban dan mengambil sejumlah barang. Usai kejadian tersebut, pemilik usaha melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kejadian dan melakukan penyelidikan secara intensif.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Titi Papan sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga terpaksa ditembak.
“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksi tersangka,” jelasnya.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI AL untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil barang-barang milik korban berupa speaker, dispenser, rokok, jajanan serta sejumlah uang,” tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.(id15)











