Medan

Polrestabes Medan Bakar Barak Narkoba Jermal 15

Polrestabes Medan Bakar Barak Narkoba Jermal 15
Polrestabes Medan membakar barak-barak Narkoba di kawasan Jl. Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (28/12/) dini hari lewat gerakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Polrestabes Medan membakar barak-barak Narkoba di kawasan Jl. Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (28/12/) dini hari lewat gerakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah rawan.

Kegiatan GSN tersebut melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 227 personel yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean bersama personel gabungan terdiri dari unsur Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas Polrestabes Medan, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.

Pembumihangusan barak Narkoba tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan sebelum seluruh personel bergerak menuju lokasi sasaran. Setibanya di kawasan Jl. Jermal 15, petugas melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Petugas membongkar satu warung yang dijadikan tempat transaksi narkotika dan menemukan barang bukti berupa plastik klip serta alat hisap sabu.

Selanjutnya, dua Pos Siskamling turut dibongkar dan kembali ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis, dan plastik klip. Petugas juga membongkar dua rumah warga yang digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, dengan barang bukti serupa berupa alat hisap sabu, mancis, dan plastik klip.

Dalam pelaksanaan GSN tersebut, dua petugas PLN Pemko Medan turut hadir di lokasi. Dari hasil pengecekan dan keterangan petugas PLN, diketahui sekitar 80 persen masyarakat di kawasan tersebut melakukan pencurian arus listrik.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap hasil pelaksanaan GSN dan memimpin apel konsolidasi. Dalam arahannya, Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memulihkan kawasan Jl. Jermal dari aktivitas narkotika.
“Kita sudah melaksanakan kegiatan gerebek dalam waktu satu minggu dan pelaksanaan ini sudah yang kelima kalinya. Ini merupakan langkah dan upaya kita untuk menciptakan kawasan Jermal yang hijau dan bersih dari narkoba,” ucapnya.

Kapolrestabes Medan juga menyoroti keselamatan personel saat bertugas, mengingat sebelumnya kerap terjadi perlawanan dari masyarakat saat dilakukan penindakan di lokasi tersebut.
“Saya banyak mendengar bahwa pada saat melakukan penangkapan di lokasi ini sering terjadi perlawanan, bahkan penyerangan terhadap petugas. Saya tidak mau hal ini terjadi lagi,” ucapnya.

Secara keseluruhan, pelaksanaan Gerakan Serentak Narkoba di kawasan Jl. Jermal 15 berjalan aman dan kondusif. Dari kegiatan ini, petugas berhasil membongkar enam gubuk dan warung yang selama ini dijadikan tempat peredaran narkotika, mengamankan berbagai barang bukti penyalahgunaan sabu, serta mengungkap maraknya pencurian arus listrik oleh warga setempat.(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE