Medan

Polrestabes Medan Gelar KRYD Gabungan, Sisir Wilayah Pancur Batu hingga Kutalimbaru

Polrestabes Medan Gelar KRYD Gabungan, Sisir Wilayah Pancur Batu hingga Kutalimbaru
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Polrestabes Medan menggelar Apel Gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, dengan patroli yang menyisir wilayah Pancur Batu hingga Kutalimbaru pada Sabtu malam (7/2/2026).

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom, di Lapangan Bola Kaki Pancur Batu, Jalan Jamin Ginting.

Apel gabungan diikuti oleh para pejabat utama Polrestabes Medan, kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari Sat Brimob Polda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, dan satuan fungsi Polrestabes Medan meliputi Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, serta JCS Polrestabes Medan.

Dalam arahannya, AKBP Pardamean menekankan agar seluruh perwira dan komandan rayon melakukan pengecekan serta pengendalian personel selama pelaksanaan KRYD. Patroli difokuskan di wilayah Pancur Batu bersama Polsek Pancur Batu, dengan pengaturan jarak dan pergerakan personel yang terkendali.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga sikap, ucapan, dan tindakan selama patroli agar tidak menimbulkan keresahan atau menyinggung masyarakat. Setelah patroli selesai, seluruh personel diwajibkan mengikuti apel konsolidasi di lokasi awal kegiatan.

Setelah apel selesai, personel gabungan melaksanakan patroli malam dengan rute mulai dari Lapangan Bola Kaki Pancur Batu, Simpang Rambung Merah, Salam Tani, Desa Kuala Lau Bicik Kecamatan Kutalimbaru, Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu, Simpang Tuntungan, Durian Jangak, Simpang Pos Desa Glugur Kecamatan Pancur Batu, sebelum kembali ke titik awal.

Kehadiran personel gabungan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.(id125)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE