MEDAN (Waspada.id): Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) selama sepekan ini. Dari 17 kasus yang diungkap turut diamankan 21 orang tersangka dan tiga diantaranya masih di bawah umur yakni, AA ,16, EAN ,16, dan FI ,15,.
Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol didampingi Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kanit Resmob, Iptu Eko Sanjaya dan Kasi Humas, AKP H Sihotang menyebutkan, dari 17 kasus yang diungkap ada beberapa kasus yang menonjol diantaranya, kasus tersangka yang berpura-pura sebagai driver ojek online (Ojol), IH alias IN, dengan modus hendak mengantarkan paket ke konsumen. Namun, saat hendak mengantar paket, tersangka berpura-pura meminjam ponsel korban dengan alasan handphonenya mati.
“Untuk menyakinkan korbannya, tersangka IH menyerahkan paket berisi air mineral pada korban. Saat korban menyerahkan handphone nya tersangka langsung melarikan ponsel korban. Dari pengakuannya tersangka baru 2 kali melakukan aksi yang sama. Tersangka IH juga residivis kasus narkoba,”ungkap Plh Kapolrestabes Medan.
Kasus menonjol berikutnya, tersangka pencurian sepeda motor, EP alias K yang sudah beraksi sebanyak 25 kali di berbagai lokasi di Kota Medan. Dan yang menjadi sasaran pelaku adalah kos-kosan yang berada di pinggir jalan. Tersangka, EP alias K terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan berupaya kabur.
“Tersangka beraksi bersama seorang temannya, M yang masih kita buru. Dalam aksinya para tersangka mengincar sepeda motor di kos-kosan yang berada di pinggir jalan. Jadi kami imbau bagi pemilik sepeda motor yang tinggal di kos-kosan agar menggunakan kunci ganda,”terangnya.
Kasus menonjol dan viral selanjutnya adalah pencurian sepeda motor milik kurir paket oleh tersangka, GV. Dalam pengakuannya tersangka GV yang saat itu sedang melintas melihat kunci sepeda motor milik korban, (kurir paket) masih lengket di sepeda motor. Melihat kesempatan itu, tersangka GV tak mau menyia-nyiakannya dan langsung membawa kabur sepeda motor beserta paket yang hendak diantar korban. “Untuk tersangka, GV merupakan residivis kasus narkoba,”ungkapnya.
Dari 21 tersangka yang diamankan terdiri dari, 6 tersangka Curas yakni, APH, SP, BTA, FIM dan AA. Untuk kasus Curat diamankan 9 tersangka yakni, IH, SN, SO, SR, RS, AA dan MAS. Sedangkan untuk kasus Curanmor diamankan 6 tersangka masing-masing, RT, MM, FYP, JA, EAP dan GV. (id23)