MEDAN (Waspada): Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 4 orang preman yang berkedok sebagai penagih utang (debt collector). Keempat pelaku diamankan karena merampas satu unit HP merk I-Phone type 12 Promax milik seorang dokter bernama Lia Praselia ,34. Akibat perampasan ala premanisme itu, anak-anak Lia yang berada di dalam mobil mengalami trauma psikis.
Keempat preman yang sudah jadi tersangka itu berinisial YAS ,54 , AKM ,48, BS ,46, dan RT ,45,.
“Keempat pelaku melakukan ancaman kekerasan, dengan merampas HP milik korban sesuai Pasal 365 KUHPidana. Inilah cara premanisme yang menggunakan kekerasan di ruang publik,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat memaparkan kasus ini, Kamis (22/5).
Gidion menjelaskan, kejadian itu berawal pada Rabu, 21 Mei 2025 sekira pukul 13.20 WIB. Siang itu, korban bersama keluarganya melintas dengan mengendarai mobil Avanza di Jl. Turi Kecamatan Medan Kota.
Kemudian, para pelaku yang berjumlah 10 orang menghadang dan menghentikan mobil korban. “Para pelaku mengetuk kaca pintu mobil dan menyuruh saksi untuk membuka kaca. Setelah kaca mobil dibuka, kunci mobil langsung dirampas para pelaku,” jelasnya.
Melihat aksi preman itu, saksi langsung menegur hingga merekam dan mempertanyakan kenapa kunci mobil dirampas. Saat itu, ada anak-anak yang nangis ketakutan di dalam mobil.
“Para pelaku langsung merampas paksa HP korban. Diduga pelaku berjumlah 10 orang, namun saat ini yang berhasil diamankan ada 4 pelaku, dan sisanya masih proses pengejaran,” sebut Gidion.
Keempat pelaku diamankan tak jauh dari lokasi usai petugas Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa ada terjadi
perampasan satu unit HP yang dilakukan sekitar 10 orang.
Gidion menyebut, dari 4 pelaku yang diamankan, hanya satu saja yang menerima kuasa sebagai debt collector.
Sementara itu, dokter Lia Praselia menerangkan bahwa HP miliknya dirampas saat sedang merekam aksi para pelaku. “Cekcok lah di situ. Kunci (mobil) dikasih mereka (para pelaku). Baru polisi datang setelah kejadian,” terangnya dokter umum ini.
Menurut Lia, modus para pelaku bahwa mobil milik salah satu leasing. “Kita gak tahu menahu mengenai mobil ini. Sementara yang punya mobil sudah almarhum. Dititipkan ke kita, kita pakai mobil ini di Medan karena mau disalon. pas jemput anak kebetulan pakai mobil ini,” lanjut Lia.
Wanita ini mengaku, sang pemilik mobil yang sudah almarhum mengatakan kendaraan roda empat tersebut sudah lunas. “Tapi kembali ke orang yang punya, (mobil) hanya diamanahkan ke kami. Sementara orangnya udah meninggal. katanya udah lunas,” cetus Lia.
Lia tidak terima dengan aksi para pelaku yang menurutnya telah melemahkan mental anaknya. Dia kecewa permasalahan ini tidak dibicarakan dengan baik-baik.
“Cuma yang kami kecewakan kalau memang mau, ya kita ngobrol baik baik. Karena ini kebawa mental anak saya. Mereka trauma. Tadi malam pun kebawa mimpi enggak bisa tidur. Kebetulan saya dokter. terpaksa meninggalkan praktek. suami saya juga gitu. Saya ke sini juga demi anak saya. karena mereka ketakutan. sampai mereka bilang “masa om itu mau melintir” karena kebetulan tangan saya kepelintir karena direbut HP itu,” pungkas Lia.(m27)