MEDAN (Waspada): Kanit Lantas Polsek Medan Barat, Iptu Andita Sitepu SH bersama sejumlah personil Polsek Medan Barat melaksanakan pemantauan dan imbauan Pelaksanaan PPKM Level-1 terhadap masyarakat, pelaku usaha restauran, cafe dan tempat hiburan di 6 lokasi berbeda, Kamis (21/4) malam.
Adapun ke 6 lokasi yang menjadi sasaran Imbauan Pelaksanaan PPKM Level-1 tersebut yakni di Brayan Food Park di Jl. Pelita, Mie Aceh Jl. Karya, Warkop Nasution Jl. Karya, Kelurahan Sei Agul, Bandrek Om Walid Jl. Karya, Kelurahan Sei Agul, depan Merdeka Walk Jl. Balai Kota dan Menara Mandiri Jl. Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat.
“Kita harapkan agar para pelaku usaha dan warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan,” imbau Iptu Andita Sitepu SH.
Terpisah, Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan kegiatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar tersebut, sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah agar warga masyarakat selalu menjaga Harkamtibmas di masa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
“Kepada pemilik usaha diimbau agar menutup kegiatan usaha pada pukul 21.00 WIB sesuai dengan Instruksi Walikota tentang Pelaksanan PPKM Level 1 dan menghimbau para pengunjung cafe agar memakai masker serta mematuhi prokes,” kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga memohon kerjasama dari masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Peran masyarakat sangatlah diperlukan dalam memerangi penyebaran virus Covid -19 dengan menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama,” tutupnya.(m27).